Kasus Penganiayaan Pacar Dipicu Cemburu dan Sabu Polresta Banggai Limpahkan Tersangka ke Jaksa

Senin, 31 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa : Serahkan Tersangka di Kejaksaan negeri banggai

foto istimewa : Serahkan Tersangka di Kejaksaan negeri banggai

Suarautara.com, Banggai – Polresta Banggai melaksanakan pelimpahan Tahap II tersangka berinisial MRH alias D (23), warga Desa Boyou, Kecamatan Luwuk Utara, beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Banggai.

Pelimpahan tersebut dilakukan pada Jumat (28/8/2026) terkait perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di sebuah tempat kos di Jalan Seruni, Kelurahan Hanga-hanga, Kecamatan Luwuk Selatan, pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 19.00 WITA.

Kasus tersebut diduga bermula ketika tersangka mencurigai isi pesan singkat yang terdapat pada telepon seluler korban berinisial SL (21). Kecurigaan tersebut kemudian memicu emosi tersangka.

Dalam kejadian itu, korban diduga mengalami sejumlah kekerasan, antara lain dipukul menggunakan tangan terkepal pada bagian rahang kanan, pipi kiri, pelipis kanan dan kepala.

Korban juga diduga ditendang pada bagian dada serta mengalami luka akibat benda tajam berupa gunting pada bagian lutut kanan dan kiri.

Korban sempat tertahan di lokasi kejadian sebelum akhirnya berhasil keluar dan mencari perlindungan ke keluarga untuk kemudian melaporkan kejadian tersebut,” tutur Kasi Humas Polresta Banggai, AKP Saiman.

Motif tersangka cemburu buta. Keduanya diketahui memiliki hubungan berpacaran. Sebelum menganiaya korban, tersangka mengkonsumsi sabu,” tambahnya.

Setelah menerima laporan, Unit PPA Satreskrim Polresta Banggai melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga menetapkan MRH sebagai tersangka.

Dengan dilaksanakannya pelimpahan Tahap II, tersangka beserta barang bukti kini diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Banggai untuk proses hukum selanjutnya.

Dalam perkara tersebut, tersangka diduga melanggar ketentuan Pasal 466 ayat (1) KUHPidana.(AM’oks69).

Berita Terkait

Daily casino bonus australia: what actually fits an Adelaide session
The Ultimate Guide to Auto Mega Roulette
Playing the vip pokie challenge AUD on Mobile
Where Can I Play Live Dealer Roulette Online
Trusted Best Casino Promotions: A Comprehensive Guide
Casino Online Hohe Gewinne: Ein Experte Leitfaden
Dugaan Pelanggaran Kades Boyou Diadukan ke Kejari Banggai Penanganan Tunggu Hasil Inspektorat

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:18 WITA

Daily casino bonus australia: what actually fits an Adelaide session

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:17 WITA

The Ultimate Guide to Auto Mega Roulette

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:49 WITA

Playing the vip pokie challenge AUD on Mobile

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:43 WITA

Where Can I Play Live Dealer Roulette Online

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:06 WITA

Trusted Best Casino Promotions: A Comprehensive Guide

Berita Terbaru

Topik Utama

Daily casino bonus australia: what actually fits an Adelaide session

Selasa, 20 Okt 2026 - 09:18 WITA

Topik Utama

The Ultimate Guide to Auto Mega Roulette

Selasa, 20 Okt 2026 - 09:17 WITA

Topik Utama

Playing the vip pokie challenge AUD on Mobile

Selasa, 20 Okt 2026 - 08:49 WITA

Topik Utama

Where Can I Play Live Dealer Roulette Online

Selasa, 20 Okt 2026 - 08:43 WITA

Topik Utama

Trusted Best Casino Promotions: A Comprehensive Guide

Selasa, 20 Okt 2026 - 08:06 WITA