Suarautara.com, Banggai – Pemerintah Kabupaten Banggai terus menunjukkan komitmen nyata dalam menekan angka kemiskinan.
Melalui Rapat Koordinasi Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Tahun 2025, upaya pengentasan kemiskinan kembali diperkuat dengan mengusung tema “Integrasi Data dan Konversi Program untuk Eliminasi Kemiskinan Daerah.”
Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Pahangkabotan Kantor Bappeda Banggai, pada Selasa (21/10/2025), dan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, camat, serta para pemangku kepentingan lintas sektor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Amirudin: Angka Kemiskinan Terendah di Sulteng
Dalam arahannya, Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, M.M., AIFO menyampaikan bahwa Kabupaten Banggai berhasil mencatatkan angka kemiskinan terendah dibanding kabupaten lain di Provinsi Sulawesi Tengah.
Alhamdulillah, kalau kita sandingkan dengan kabupaten-kabupaten lain di Sulawesi Tengah, kita berada pada urutan pertama dengan angka kemiskinan terendah di provinsi,” ujar Bupati Amirudin.
Ia menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan Banggai tahun 2023 tercatat sebesar 6,94%, kemudian turun menjadi 6,56% pada 2024, dan kembali menurun menjadi 6,23% pada Maret 2025. Penurunan ini menunjukkan tren positif selama tiga tahun berturut-turut.
Bupati Amirudin menegaskan, penanggulangan kemiskinan tidak bisa hanya mengandalkan satu instansi, melainkan harus dilakukan secara terpadu dan kolaboratif.
Kita perlu mengidentifikasi secara akurat akar permasalahan kemiskinan di setiap wilayah, serta mengevaluasi efektivitas program yang telah berjalan seperti perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan layanan dasar,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya basis data by name by address agar setiap program benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Amirudin juga memberikan instruksi kepada seluruh camat agar pembangunan fisik di wilayah masing-masing tidak lagi menggunakan sistem kontraktual, melainkan dilakukan melalui pola padat karya.
Langkah ini, menurutnya, akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal sekaligus meningkatkan pendapatan mereka, sehingga menjadi strategi efektif untuk mempercepat pengentasan kemiskinan.
Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, Bupati Amirudin turut menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pendamping Kecamatan secara simbolis kepada para pendamping yang terpilih, sebagai wujud penguatan peran pendampingan di tingkat kecamatan.
Rakor TKPKD 2025 ini menjadi forum penting untuk menyatukan langkah dan memperkuat sinergi seluruh pihak dalam menuntaskan persoalan kemiskinan.
Dengan integrasi data yang valid, program yang terarah, serta komitmen lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Banggai optimistis dapat mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.( AM’oks69 )















