SUARAUTARA.COM, BUOL – Dewan Pendidikan Kabupaten Buol melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2021 dengan mengangkat tema ” optimalisasi peran dan fungsi dewan pendidikan dalam mendukung mewujudkan merdeka belajar di Kabupaten Buol”.
Kegiatan Rakerda itu dilaksanakan di gedung Srikandi kelurahan kulango kecamatan Biau Sabtu, (27/11/2021) dan di buka resmi oleh Supratman Salakea selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol.
Ketua Panitia, Jufri S. Ali menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan yakni merevisi AD/ART, Penyusunan Program Kerja untuk tahun 2022, dan menetapkan rekomemdasi terkait implementasi pendidikan di Kabupaten Buol.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, H. Lut Paker selaku Ketua Dewan Pendidikan dalam sambutannya menyampaikan tentang peran Dewan Pendidikan sebagai mitra Pemerintah dalam urusan pendidikan. Poin terpenting dalam sambutan Ketua Dewan Pendidikan menyampaikan bahwa Dewan Pendidikan dalam melaksanakan kegiatan dan program jauh dari urusan politik lokal maupun politik nasional.
Supratman dalam sambutannya menyampaikan pesan dan harapan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Buol Kasim Rauf, bahwa di harapkan Peran Dewan Pendidikan dalam memfasilitasi masalah-masalah eksternal terkait ketidaksepahaman antara masyarakat dan pihak sekolah terkait penyediaan sarana dan prasarana pendidikan.
” Begitu banyak pihak sekolah bermasalah dengan lahan bangunan sekolah dengan masyarakat pemilik lahan. Keterkaitan lainnya adalah Dewan Pendidikan diharapkan mampu mewarnai khasanah kependidikan dan serta perkembangan prestasi belajar siswa,” jelas Supratman.
Jufri S. Ali dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan Rapat Kerja Daerah akan berakhir pada hari Minggu 27 November 2021.
Jaya/ucan