RA (35) Warga Balantak Diciduk Satnarkoba Polres Banggai Saat Transaksi Sabu di Penginapan

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa : RA(35)Warga banlantak jadi pengedar sabu saat di penginapan

foto istimewa : RA(35)Warga banlantak jadi pengedar sabu saat di penginapan

Suarautara.com, Banggai – Satuan Reserse Narkoba Polres Banggai kembali mengungkap peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.

Seorang pria berinisial RA (35), warga Balantak Selatan, ditangkap di sebuah kamar penginapan di Kota Luwuk, Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 23.30 Wita.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di salah satu kamar penginapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi itu, tim Satnarkoba langsung bergerak menuju lokasi.
Setibanya di TKP, petugas melakukan penggeledahan terhadap RA dan menemukan 5 sachet sabu seberat 3,38 gram.

Selain itu turut diamankan timbangan digital, 3 pack plastik bening, alat hisap (bong), serta satu unit HP Samsung.

Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, menjelaskan bahwa tersangka berstatus sebagai pengedar yang menjalankan transaksi narkoba dari kamar penginapan.

Modus pelaku adalah menyimpan sabu di kamar penginapan dan mengedarkannya secara terselubung kepada pelanggan tertentu,” ujar AKP Hamid.

Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Banggai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi guna memperkuat berkas perkara.
Atas perbuatannya, RA dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika, serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku.

Polres Banggai menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya serta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi.

Setiap laporan warga sangat berarti dalam memutus rantai peredaran narkotika,” tegasnya.
(AM’oks69)

Berita Terkait

Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Pantai Binotik Polsek Lamala Imbau Warga Waspada Cuaca Buruk
Berawal dari Informasi Warga Polisi Bongkar Sabu 3,46 Gram yang Disembunyikan di Toko Pakaian Luwuk
Efisiensi Anggaran 2026, Pemkab Tojo Una-Una Tegaskan Komitmen Layanan Publik Tetap Prioritas
Kapolresta Banggai Kombes Pol Hendri Turun Langsung Pimpin Pemadaman Karhutla di Pegunungan Batu Hitam
Pisah Sambut Kapolresta Banggai Kombes Pol Hendri Yulianto Ajak Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Polres Touna Ungkap 32 Kasus Narkoba Selama Januari–Juni 2026
Syafrullah Mambuhu Resmi Jabat Inspektur Definitif Bupati Amirudin Lantik 9 Pejabat Eselon II dan Tekankan Integritas
Penuh Haru AKBP Wayan Wayracana Dilepas Kombes Pol Hendri Yulianto dengan Tradisi Pedang Pora Menuju Wadir Pamobvit Polda Bali

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:40 WITA

Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Pantai Binotik Polsek Lamala Imbau Warga Waspada Cuaca Buruk

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:26 WITA

Berawal dari Informasi Warga Polisi Bongkar Sabu 3,46 Gram yang Disembunyikan di Toko Pakaian Luwuk

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WITA

Efisiensi Anggaran 2026, Pemkab Tojo Una-Una Tegaskan Komitmen Layanan Publik Tetap Prioritas

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:18 WITA

Kapolresta Banggai Kombes Pol Hendri Turun Langsung Pimpin Pemadaman Karhutla di Pegunungan Batu Hitam

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:08 WITA

Pisah Sambut Kapolresta Banggai Kombes Pol Hendri Yulianto Ajak Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru