BUOL – Proyek pembangunan gedung SD Negeri 12 Biau di Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, diduga dikerjakan asal-asalan dan tanpa pengawasan memadai.
Proyek bernilai Rp543.703.000 yang dikerjakan oleh CV. Dian Ayu Sejahtera ini menuai kritik dari berbagai pihak.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pekerjaan, tidak ditemukan ruang direksi yang lazimnya menjadi bagian standar proyek konstruksi. Tak satu pun pengawas proyek terlihat di lapangan selama pekerjaan berlangsung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dikonfirmasi pada Senin, (29/2025) seseorang yang mengaku sebagai pengawas proyek menanggapi,
“Apanya yang salah Pak? Kalau ada yang salah nanti diperbaiki,” ujarnya.
Namun ketika ditanya soal ruang direksi, ia menjawab,
“Memang wajibkah ruang direksi? Kalau memang tidak ada, silakan tanyakan ke dinas. Karena ruang direksi tidak ada di dalam juknis, Pak,” katanya.
Selain lemahnya pengawasan, ditemukan juga pekerjaan pondasi di atas pondasi lama, serta material bongkaran dinding sekolah lama digunakan untuk menimbun bagian bawah bangunan. Kondisi ini dinilai tidak sesuai standar konstruksi yang berlaku.
Sejumlah pekerja mengaku tidak dibekali Alat Pelindung Diri (APD) seperti sepatu proyek, rompi, dan helm.
“Kami kerja pakai bongkaran dinding lama untuk timbun pondasi. Tidak ada pengawas di sini. Kami juga tidak dikasih sepatu atau helm,” ujar salah satu pekerja di lokasi.
Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol coba dikonfirmasi melalui Kabid SD, Anita, menyatakan Ia tidak lagi menangani urusan proyek sekolah.
“Silakan hubungi PPK-nya, Pak Wahyudi, yang di Dinas PU,” jawab Anita saat dihubungi awak media.
Namun, PPK Wahyudi yang dihubungi melalui telepon tidak berada di kantor dan hanya merespons singkat lewat pesan WhatsApp,
“Ada di jalan, OTW Palu, Bos.”
Dalam penjelasan berikutnya, Wahyudi mengatakan sudah menginstruksikan pengawas untuk mengecek ulang pekerjaan di lapangan.
“Kalau ada batu di atas batu, suruh bongkar. Nanti dicek besok,” ujarnya.
Beberapa hari kemudian, Wahyudi mengirimkan data resmi proyek sebagai berikut:
- Waktu pelaksanaan: 4 September – 27 Desember 2025
- Pelaksana lapangan: Ipul
- Konsultan pengawas: Irman / Faizal Ical
- Penyedia: CV. Dian Ayu Sejahtera (Direktur: Andra Mutazhar)
- Konsultan perencana: CV. Proyeksi Dia Empat (Direktur: Hasrul Harahap)
Temuan di lapangan ini menunjukkan adanya indikasi lemahnya sistem pengawasan dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan dana negara. *** [Sam]
























