Polsek Sangtombolang Berhasil Gagalkan Pengiriman 1000 Liter Cap Tikus ke Wilayah Gorontalo

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Sangtombolang Berhasil Gagalkan Pengiriman 1000 Liter Cap Tikus ke Wilayah Gorontalo (Foto : HumasPolresBolmong)

Polsek Sangtombolang Berhasil Gagalkan Pengiriman 1000 Liter Cap Tikus ke Wilayah Gorontalo (Foto : HumasPolresBolmong)

BOLMONG, Suarautara.com – Polsek Sangtombolang menggagalkan pengiriman minuman keras (miras) jenis cap tikus dalam jumlah cukup besar, Kamis (8/5/2025) dini hari.

Kasi Humas Polres Bolaang Mongondow Ipda Iskandar Mokoagow, mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan mobil yang mengangkut cap tikus.

“Informasi diterima sekitar pukul 04.00 WITA. Kapolsek Sangtombolang Ipda Wahyu S. Ismail, S.H., bersama anggota segera melakukan penyelidikan dan menghentikan sebuah mobil truk mencurigakan saat melintas di depan Mapolsek setempat, yang bagian baknya ditutup dengan terpal,” katanya, Jumat pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas lalu memeriksa muatan secara teliti. Di dalam bak truk, didapati tumpukan kardus berisi air mineral. Namun ternyata di bawahnya terdapat sejumlah karung mencurigakan.

“Dalam pemeriksaan lebih lanjut, di dalam karung-karung tersebut terdapat kantong-kantong plastik berisi miras jenis cap tikus. Totalnya kurang lebih 1000 liter,” jelas Ipda Iskandar.

Menurut keterangan sopir truk, HM (50), miras tersebut berasal dari wilayah Minahasa Selatan yang rencananya akan dibawa ke Gorontalo. Barang bukti lalu diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut.

Sementara itu Kapolres Bolmong AKBP Lido Antoro menerangkan, pengungkapan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Berantas Premanisme 2025, yang salah satu sasarannya adalah peredaran miras tanpa izin.

“Apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga peredaran miras ini berhasil kami ungkap. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Jauhi miras karena dampaknya bisa merusak kesehatan dan dapat memicu timbulnya aksi kriminalitas,” pungkas AKBP Lido Antoro. [Humas Polres Bolmong]

Berita Terkait

Pemcam Toili Barat Bersama Aparat Tertibkan Kafe Camat Bambang Tegaskan Tak Ada TPPO serta Kritik Pemberitaan Tanpa Verifikasi
Polres OKU Ringkus Pengedar, Dua Jenis Narkotika Diamankan
Ayah dan Anak Kompak Edarkan Sabu,  Dibekuk di Musi Rawas, 86,80 Gram Sabu Disita dari Tas Pinggang
Kejar-kejaran Bak Film Laga di Muara Enim, Polisi Berhasil Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Proyek Air Bersih Desa Hunduhon Dua Kali Gagal Warga Desak Jalur Baru dan Transparansi
Menang Praperadilan 9 Warga Loli Oge Nama Dipulihkan Hakim Nyatakan Status Tersangka Tidak Sah
LBH – R Sulteng Siap Dampingi Wartawan Korban Ancaman Pembunuhan di Touna Tegaskan Ini Ranah Pidana
Modus Berteduh Lalu Menodong, Begal Viral di Palembang Tak Berkutik Ditangkap Unit 5 Jatanras

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 23:59 WITA

Pemcam Toili Barat Bersama Aparat Tertibkan Kafe Camat Bambang Tegaskan Tak Ada TPPO serta Kritik Pemberitaan Tanpa Verifikasi

Senin, 27 April 2026 - 21:12 WITA

Polres OKU Ringkus Pengedar, Dua Jenis Narkotika Diamankan

Senin, 27 April 2026 - 20:54 WITA

Ayah dan Anak Kompak Edarkan Sabu,  Dibekuk di Musi Rawas, 86,80 Gram Sabu Disita dari Tas Pinggang

Senin, 27 April 2026 - 20:41 WITA

Kejar-kejaran Bak Film Laga di Muara Enim, Polisi Berhasil Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Selasa, 21 April 2026 - 11:57 WITA

Proyek Air Bersih Desa Hunduhon Dua Kali Gagal Warga Desak Jalur Baru dan Transparansi

Berita Terbaru