Polsek Bunta Mediasi Kasus Perzinahan, Korban Cabut Laporan

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Bunta Mediasi Kasus Perzinahan, Korban Cabut Laporan

Polsek Bunta Mediasi Kasus Perzinahan, Korban Cabut Laporan

BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Polsek Bunta, Polres Banggai, menggelar mediasi dalam penyelesaian kasus dugaan tindak pidana perzinahan dengan pendekatan Restorative Justice pada Rabu (5/2/2025).

Mediasi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA ini digelar di ruang Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Bunta, membahas laporan kasus perzinahan yang terjadi pada Senin, 6 Januari 2025.

Dugaan kasus ini berawal ketika HM (41), suami dari PD (38), memergoki istrinya sedang berduaan dengan seorang pria berinisial RM alias I (33), warga Kota Palu, di sebuah penginapan di Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke pihak berwajib sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1/I/2025/SPKT/SEK BUNTA/RES BGI/POLDA SULTENG, tertanggal 6 Januari 2025.

Setelah dilakukan mediasi oleh pihak kepolisian, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara damai.

HM, sebagai pelapor, menyatakan tidak lagi keberatan dan telah memaafkan perbuatan PD dan RM.

“Korban sudah tidak keberatan dan memaafkan perbuatan PD dan RM,” ujar Kapolsek Bunta, IPDA Andi Wijanarko.

Foto Petugas lakukan perdamaian

Dalam mediasi tersebut turut hadir Kanit Reskrim IPDA Tesar M. Noor, SH, pihak keluarga kedua belah pihak, korban, terlapor, serta disaksikan oleh Kepala Desa setempat.

IPDA Andi menjelaskan bahwa hasil mediasi menyepakati para terlapor untuk tidak mengulangi perbuatannya di masa depan.

Pelapor pun mengajukan pencabutan laporan dan menandatangani surat pernyataan damai di atas meterai.

“Kedua belah pihak telah bersepakat dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” pungkasnya

Rilis Humas Polres Banggai

Editor : Dewi Qomariah

Berita Terkait

Wabup Minahasa Vanda Sarundajang Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Desa Tikela
Usulan Warga Kokobuka Dikabul Kades, Tribun Mini Lapangan Segera Dibangun
Banjir dan Longsor Terjang Minahasa, Bupati dan Wabup Turun Langsung Salurkan Bantuan
Bawaslu Buol Hadiri Evaluasi Akhir Pengawasan Pilkada Sulteng di Palu
Asisten I Setda Buol Pimpin Tim Penilaian Lomba Desa di Karamat
DPD IMO Magetan Gelar Bagi Makan Sahur Gratis dalam Program SOTR
Dugaan Asusila Menyeret Oknum Anggota DPRD Buol Terus Bergulir. LMND Buol Minta Usut Tuntas
JAKI Desak APH Tangkap Pelaku Perusakan Mobil CV BMS

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 18:17 WITA

Wabup Minahasa Vanda Sarundajang Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Desa Tikela

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:03 WITA

Usulan Warga Kokobuka Dikabul Kades, Tribun Mini Lapangan Segera Dibangun

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:02 WITA

Banjir dan Longsor Terjang Minahasa, Bupati dan Wabup Turun Langsung Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 07:35 WITA

Bawaslu Buol Hadiri Evaluasi Akhir Pengawasan Pilkada Sulteng di Palu

Sabtu, 22 Maret 2025 - 07:25 WITA

Asisten I Setda Buol Pimpin Tim Penilaian Lomba Desa di Karamat

Berita Terbaru

Kab.Buol

Asisten I Setda Buol Pimpin Tim Penilaian Lomba Desa di Karamat

Sabtu, 22 Mar 2025 - 07:25 WITA