Polsek Bunta Mediasi Kasus Perzinahan, Korban Cabut Laporan

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Bunta Mediasi Kasus Perzinahan, Korban Cabut Laporan

Polsek Bunta Mediasi Kasus Perzinahan, Korban Cabut Laporan

BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Polsek Bunta, Polres Banggai, menggelar mediasi dalam penyelesaian kasus dugaan tindak pidana perzinahan dengan pendekatan Restorative Justice pada Rabu (5/2/2025).

Mediasi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA ini digelar di ruang Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Bunta, membahas laporan kasus perzinahan yang terjadi pada Senin, 6 Januari 2025.

Dugaan kasus ini berawal ketika HM (41), suami dari PD (38), memergoki istrinya sedang berduaan dengan seorang pria berinisial RM alias I (33), warga Kota Palu, di sebuah penginapan di Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke pihak berwajib sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1/I/2025/SPKT/SEK BUNTA/RES BGI/POLDA SULTENG, tertanggal 6 Januari 2025.

Setelah dilakukan mediasi oleh pihak kepolisian, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara damai.

HM, sebagai pelapor, menyatakan tidak lagi keberatan dan telah memaafkan perbuatan PD dan RM.

“Korban sudah tidak keberatan dan memaafkan perbuatan PD dan RM,” ujar Kapolsek Bunta, IPDA Andi Wijanarko.

Foto Petugas lakukan perdamaian

Dalam mediasi tersebut turut hadir Kanit Reskrim IPDA Tesar M. Noor, SH, pihak keluarga kedua belah pihak, korban, terlapor, serta disaksikan oleh Kepala Desa setempat.

IPDA Andi menjelaskan bahwa hasil mediasi menyepakati para terlapor untuk tidak mengulangi perbuatannya di masa depan.

Pelapor pun mengajukan pencabutan laporan dan menandatangani surat pernyataan damai di atas meterai.

“Kedua belah pihak telah bersepakat dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” pungkasnya

Rilis Humas Polres Banggai

Editor : Dewi Qomariah

Berita Terkait

Seleksi Eselon II Banggai Mengerucut Panitia Hanya 14 Jabatan Terisi dari 15 Formasi
Pemkab Banggai Matangkan Verifikasi Lapangan EKK Hariadi Bola Tekankan Kesiapan dan Sinergi Tim
Sekda Banggai Moh Ramli Tongko dan Kaban BKD ASN Taat WFH dengan Baik di Awasi Ketat ada Sanksi Menanti
Dipimpin Sekretaris Fahri Al Amri, Yayasan Sahabat Hijrah Rutin Gelar Jumat Berkah di Lapas Ampana
Disporapar Buol Serahkan Pengelolaan Wisata Alam Kumaligon kepada Pokdarwis
Karya Bakti Gerakan Nasional ASRI 2026, Koramil Asembagus Bersama Instansi dan Warga Bersihkan Sungai “Bughentang”
Modus Berteduh Lalu Menodong, Begal Viral di Palembang Tak Berkutik Ditangkap Unit 5 Jatanras
Cegah Penyelundupan BBM, Gas dan Narkoba, Satpolairud Polres Situbondo Perketat Pengawasan Pelabuhan Panarukan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:45 WITA

Seleksi Eselon II Banggai Mengerucut Panitia Hanya 14 Jabatan Terisi dari 15 Formasi

Sabtu, 18 April 2026 - 22:33 WITA

Pemkab Banggai Matangkan Verifikasi Lapangan EKK Hariadi Bola Tekankan Kesiapan dan Sinergi Tim

Sabtu, 18 April 2026 - 20:58 WITA

Sekda Banggai Moh Ramli Tongko dan Kaban BKD ASN Taat WFH dengan Baik di Awasi Ketat ada Sanksi Menanti

Sabtu, 18 April 2026 - 18:37 WITA

Dipimpin Sekretaris Fahri Al Amri, Yayasan Sahabat Hijrah Rutin Gelar Jumat Berkah di Lapas Ampana

Sabtu, 18 April 2026 - 18:25 WITA

Disporapar Buol Serahkan Pengelolaan Wisata Alam Kumaligon kepada Pokdarwis

Berita Terbaru