Polsek Bunta Mediasi Kasus Perzinahan, Korban Cabut Laporan

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Bunta Mediasi Kasus Perzinahan, Korban Cabut Laporan

Polsek Bunta Mediasi Kasus Perzinahan, Korban Cabut Laporan

BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Polsek Bunta, Polres Banggai, menggelar mediasi dalam penyelesaian kasus dugaan tindak pidana perzinahan dengan pendekatan Restorative Justice pada Rabu (5/2/2025).

Mediasi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA ini digelar di ruang Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Bunta, membahas laporan kasus perzinahan yang terjadi pada Senin, 6 Januari 2025.

Dugaan kasus ini berawal ketika HM (41), suami dari PD (38), memergoki istrinya sedang berduaan dengan seorang pria berinisial RM alias I (33), warga Kota Palu, di sebuah penginapan di Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke pihak berwajib sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1/I/2025/SPKT/SEK BUNTA/RES BGI/POLDA SULTENG, tertanggal 6 Januari 2025.

Setelah dilakukan mediasi oleh pihak kepolisian, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara damai.

HM, sebagai pelapor, menyatakan tidak lagi keberatan dan telah memaafkan perbuatan PD dan RM.

“Korban sudah tidak keberatan dan memaafkan perbuatan PD dan RM,” ujar Kapolsek Bunta, IPDA Andi Wijanarko.

Foto Petugas lakukan perdamaian

Dalam mediasi tersebut turut hadir Kanit Reskrim IPDA Tesar M. Noor, SH, pihak keluarga kedua belah pihak, korban, terlapor, serta disaksikan oleh Kepala Desa setempat.

IPDA Andi menjelaskan bahwa hasil mediasi menyepakati para terlapor untuk tidak mengulangi perbuatannya di masa depan.

Pelapor pun mengajukan pencabutan laporan dan menandatangani surat pernyataan damai di atas meterai.

“Kedua belah pihak telah bersepakat dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” pungkasnya

Rilis Humas Polres Banggai

Editor : Dewi Qomariah

Berita Terkait

Audiensi Warga Desa Uso Bersama Kejari Banggai Sepakati Pengawalan Penyelesaian Kasus Dugaan Korupsi BUMDes
537 Jamaah Haji Asal OKU Timur Kloter I Tiba di Kampung Halaman
Bupati Buol: Lewat Mandatori B50, Daerah, Petani, dan Perusahaan Harus Sama-Sama Untung
Menejemen Kafe Mangla Salurkan 40 Paket Sembako di 2 RT di Lingkungan Karangasem kelurahan Patokan, Situbondo
Anggota Polsek Belitang III lakukan Patroli sekaligus kawal Anak Sekolah untuk wujudkan Keamanan Dan Keselamatan
53 Siswa Kelas VI MIN 1 Banggai Lulus 100 Persen, Hasniar Pesan Terus Raih Prestasi dan Jaga Akhlak
Operasional Tiga Dapur Makan Bergizi Gratis di Tojo Una-Una Dihentikan Sementara akibat Kendala Anggaran
Nelayan dan Masyarakat Pesisir, Dapat Bantuan Sosial dari Polres Situbondo

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:33 WITA

Audiensi Warga Desa Uso Bersama Kejari Banggai Sepakati Pengawalan Penyelesaian Kasus Dugaan Korupsi BUMDes

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:05 WITA

537 Jamaah Haji Asal OKU Timur Kloter I Tiba di Kampung Halaman

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:22 WITA

Bupati Buol: Lewat Mandatori B50, Daerah, Petani, dan Perusahaan Harus Sama-Sama Untung

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WITA

Menejemen Kafe Mangla Salurkan 40 Paket Sembako di 2 RT di Lingkungan Karangasem kelurahan Patokan, Situbondo

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:45 WITA

Anggota Polsek Belitang III lakukan Patroli sekaligus kawal Anak Sekolah untuk wujudkan Keamanan Dan Keselamatan

Berita Terbaru