Boltim, SuaraUtara.com – Polres Kab. Bolaang Mongondow Timur (Boltim) diduga tak mampu selesaikan persoalan pengrusakan tanaman cokelat oleh oknum Pelaku tambang emas ilegal yang berlokasi di perkebunan kilo Molobog Desa Molobog Kec. Nuangan
Lahan perkebunan itu diketahui milik salah satu warga bernama Popi Ganda warga asal kotabunan Kec. Kotabunan Kab. Boltim
Pengrusakan tanaman cokelat miliknya ini pernah dilaporkan olehnya di Polres Kab. Boltim pada tanggal 14 juli 2025 dengan Nomor : L/gangguan/B/13/VII/2025/SPKT/Polres Bolaang Mongondow Timur/Polda Sulawesi Utara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
penyebab ketidakmampuan Polres untuk menyelesaikan kasus ini karena diduga oknum cukong tersebut di backup oleh oknum aparat
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Boltim AKP. Liefan Kolinug SE Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada jumat (1/8/25) belum ada tanggapanya sampai berita ini terbit.
Perlu diketahui bahwa terjadinya pengrusakan tanamam cokelat dilahan perkebunan milik dari Popi Ganda diduga dilakukan oleh oknum pelaku pertambangan emas tampa izin untuk dijadikan akses jalan masuk dilokasi tersebut.
(Rinto)






















