Polres Boltim Amankan Pemuda Buat Onar dan Kantongi Sajam

Selasa, 16 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLTIM, SUARAUTARA.COM – Gabungan Piket Fungsi Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengamankan seorang lelaki MK Alias MEGI (31) tak lain adalah warga desa Tombolikat Kecamatan Tutuyan Kabupaten Boltim karena dilaporkan membuat keributan dan membawa Senjata Tajam (Sajam).

Aksi meresahkan lelaki ini dilakukan di jalan umum Desa Tombolikat Selatan Kec. Tutuyan Kab. Boltim pada Senin (15/04/2024) pukul 10.43 malam

Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi, SIK, M.Tr. Opsla melalui Kasi Humas IPDA Reynold Wowor, S.Sos membenarkan perihal kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Begitu mendapat informasi dari masyarakat, personil piket fungsi dengan sigap langsung menuju ke TKP, ” terang Kasi Humas.

Saat personil tiba di TKP mendapati pelaku, pada saat itu sedang berdiri di tengah jalan dan menghadang setiap kendaraan yang lewat, namun saat itu personil belum menemukan senjata tajam sehingga pelaku hanya diamankan di rumahnya. setelah personil hendak kembali ke kantor, kembali mendapatkan informasi dari salah satu warga bahwa pelaku kembali membuat keributan.

“Pelaku kembali membuat keributan di jalan umum, saat itu kembali diamankan personil dan ditemukan senjata tajam jenis parang pada pelaku” ungkap IPDA Rey

Kapolres Boltim melalui Kasi Humas menambahkan bahwa Polres Boltim konsisten akan melakukan tindakan tegas sesuai prosedur hukum terhadap kasus sajam.

“Pelaku akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, terhadap pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 yaitu membawa senjata tajam tanpa izin dan pelaku dapat dipidana penjara paling lama 10 tahun” tutup Kasi Humas.

(Rinto)

Berita Terkait

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan
Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari
Lahan Satu Hektare di Desa Tombang Ludes Terbakar Anggota Polsek Pagimana Duga Efek Cuaca Kering
Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas
Buka Kuliah Umum Untika Bupati Amirudin Ingatkan Mahasiswa Waspada Risiko Gempa
Mencari Jarum di Padang Pasir Beratnya Hakim PN Luwuk Mengeksekusi Lahan Sengketa di Tengah Protes Kepentingan politik
Polda Sulteng Perkuat Pencegahan Karhutla Kapolda Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran Lahan
Anggota Polsek Nuhon Bekuk Tiga Pemuda Pelaku Pembobol Sarang Walet di 3 TKP

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 19:27 WITA

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan

Rabu, 9 September 2026 - 10:04 WITA

Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari

Senin, 7 September 2026 - 23:49 WITA

Lahan Satu Hektare di Desa Tombang Ludes Terbakar Anggota Polsek Pagimana Duga Efek Cuaca Kering

Senin, 7 September 2026 - 20:07 WITA

Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WITA

Buka Kuliah Umum Untika Bupati Amirudin Ingatkan Mahasiswa Waspada Risiko Gempa

Berita Terbaru