Polres Boltim Amankan Pemuda Buat Onar dan Kantongi Sajam

Selasa, 16 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLTIM, SUARAUTARA.COM – Gabungan Piket Fungsi Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengamankan seorang lelaki MK Alias MEGI (31) tak lain adalah warga desa Tombolikat Kecamatan Tutuyan Kabupaten Boltim karena dilaporkan membuat keributan dan membawa Senjata Tajam (Sajam).

Aksi meresahkan lelaki ini dilakukan di jalan umum Desa Tombolikat Selatan Kec. Tutuyan Kab. Boltim pada Senin (15/04/2024) pukul 10.43 malam

Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi, SIK, M.Tr. Opsla melalui Kasi Humas IPDA Reynold Wowor, S.Sos membenarkan perihal kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Begitu mendapat informasi dari masyarakat, personil piket fungsi dengan sigap langsung menuju ke TKP, ” terang Kasi Humas.

Saat personil tiba di TKP mendapati pelaku, pada saat itu sedang berdiri di tengah jalan dan menghadang setiap kendaraan yang lewat, namun saat itu personil belum menemukan senjata tajam sehingga pelaku hanya diamankan di rumahnya. setelah personil hendak kembali ke kantor, kembali mendapatkan informasi dari salah satu warga bahwa pelaku kembali membuat keributan.

“Pelaku kembali membuat keributan di jalan umum, saat itu kembali diamankan personil dan ditemukan senjata tajam jenis parang pada pelaku” ungkap IPDA Rey

Kapolres Boltim melalui Kasi Humas menambahkan bahwa Polres Boltim konsisten akan melakukan tindakan tegas sesuai prosedur hukum terhadap kasus sajam.

“Pelaku akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, terhadap pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 yaitu membawa senjata tajam tanpa izin dan pelaku dapat dipidana penjara paling lama 10 tahun” tutup Kasi Humas.

(Rinto)

Berita Terkait

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi Ungkap Motifnya, Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuglugur Situbondo Diamankan
Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna
Diduga Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Sah Laporkan Suami ke Polres Touna
Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus 3C dalam Sebulan, 137 Tersangka Diamankan untuk Jaga Keamanan Bumi Sriwijaya
IPTU I Wayan Sukarman Ajak Forkopimcam dan Kades Bersatu Wujudkan Kamtibmas Aman di Lamala
Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Bawaslu OKU Timur Senilai Rp15,1 Miliar Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan oleh Ketua DPW GACD Sumsel, Junirianto
Audiensi Warga Desa Uso Bersama Kejari Banggai Sepakati Pengawalan Penyelesaian Kasus Dugaan Korupsi BUMDes

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:24 WITA

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:11 WITA

Polisi Ungkap Motifnya, Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuglugur Situbondo Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 16:37 WITA

Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:29 WITA

Diduga Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Sah Laporkan Suami ke Polres Touna

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:01 WITA

Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus 3C dalam Sebulan, 137 Tersangka Diamankan untuk Jaga Keamanan Bumi Sriwijaya

Berita Terbaru