BANGGAI, SUARAUTAR.COM – Polres Banggai dan Lapas Kelas II B Luwuk resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat sinergi dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Acara berlangsung di Lapas Luwuk pada Jumat (28/2/25).
Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, dan Kepala Lapas Luwuk, Efendi Wahyudi, secara langsung menandatangani perjanjian tersebut. AKBP Putu menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan meningkatkan keamanan serta mendukung program pengamanan dan pembinaan di lingkungan Lapas.
“Kami siap bersinergi dan saling mendukung dalam pengamanan warga binaan serta lingkungan Lapas sebagai wujud pemeliharaan Kamtibmas,” ujar Kapolres.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perjanjian ini mencakup berbagai aspek, seperti pertukaran informasi, pengamanan, penegakan hukum, pembinaan narapidana dan tahanan, serta pengawasan klien pemasyarakatan. Selain itu, peningkatan sumber daya manusia juga menjadi bagian dari kerja sama ini.
Acara ditutup dengan penyerahan songkok hasil rajutan warga binaan kepada pihak kepolisian, yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai simbol kerja sama yang erat.
( Humas Polres Banggai/Dewi Qomariah )

























