Polisi Ungkap Penjual Surat PCR Hingga Surat Vaksin Palsu

Selasa, 20 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARAUTARA.COMDirektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus penjualan surat swab antigen palsu, PCR palsu, kartu vaksin palsu, hingga kartu BPJS palsu. Surat-surat ilegal ini dipasarkan pelaku melalui media sosial.

 “Ini sudah kali keenam yang sudah kami sampaikan, kemarin ada empat, ini ada dua lagi karena dengan mudahnya mereka membuat kartu vaksin palsu, swab antigen dan PCR palsu dari berbagai lab atau rumah sakit,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (20/7).

Dalam kasus ini, polisi menangkap 1 tersangka berinisial RAR, 25. Dia menjual surat palsu di media sosial dengan harga murah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Modus operandi dia menawarkan hasil antigen, PCR dan vaksin palsu melalui Facebook miliknya dengan nama Rani Maharani yang dia tuliskan ‘yang butuh swab antigen, PCR tapi nggak punya uang banyak  atau sertifikat vaksin tapi takut vaksin, chat aku ya, insyaAllah siap dibantu’,” imbuh Yusri.

RAR bekerja dengan cara memanfaatkan sebuah aplikasi. Sehingga dia hanya perlu memasukan identitas pembeli ke dalam kerangka surat palsu, lalu bisa dicetak.

Setelah penangkapan RAR, polisi kemudian melanjutkan patroli siber. Hasilnya, kembali menangkap pelaku berinisial TM. Dia ditangkao karena membuat dan menjual kartu BPJS dan NPWP palsu.

“Tersangka TM sama dia modusnya menawarkan diakun Facebooknya. Dia menawarkan juga jasa pembuatan NPWP, BPJS dan dia juga membuat kartu vaksin palsu dengan harga Rp 100 ribu,” jelas Yusri.

Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 35 junto 51 UU ITE dan Pasal 263, Pasal 32 junto Pasal 48 UU ITE. Mereka terancam hukuman penjara di atas lima tahun. (*)

Berita Terkait

Sambut Hari Pers Nasional PWI Banggai Bersama Para Pengurus Anjang Sana ke Dua Panti Asuhan
Bupati Banggai Amirudin Resmi Lepas Balap Motor “ Berani Ba Gass ” Dorong Sport Tourism dan Bakat Generasi Muda
ZIARAH KUBUR
TEGAS & TERTIB, Sekjen Gerindra Sugiono Perintahkan Kader Bersihkan Atribut Partai di Jalanan
Kejari Banggai melalui Cabjari Pagimana Tetapkan Dua Tersangka Korupsi APBDes Siuna 2021 – 2023
Besok Pagi Ratusan Rider Bakal Taklukkan Jalur Extrim Trail Adventure Berani Jelajah Bumi Banggai
Sekda Banggai Wakili Bupati Terima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Sulteng Bahas Efisiensi Anggaran 2026
Usai Panen Perdana, Pemdes Pokobo Bersama Warga Tanam Kacang di Pekarangan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:38 WITA

Sambut Hari Pers Nasional PWI Banggai Bersama Para Pengurus Anjang Sana ke Dua Panti Asuhan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:28 WITA

Bupati Banggai Amirudin Resmi Lepas Balap Motor “ Berani Ba Gass ” Dorong Sport Tourism dan Bakat Generasi Muda

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:08 WITA

ZIARAH KUBUR

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:11 WITA

TEGAS & TERTIB, Sekjen Gerindra Sugiono Perintahkan Kader Bersihkan Atribut Partai di Jalanan

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:55 WITA

Kejari Banggai melalui Cabjari Pagimana Tetapkan Dua Tersangka Korupsi APBDes Siuna 2021 – 2023

Berita Terbaru

Bolaang Mongondow Raya

LMI Dukung LBI Perjuangkan Pemekaran Bolaang Mongondow Raya

Sabtu, 7 Feb 2026 - 19:11 WITA

OPINI

ZIARAH KUBUR

Sabtu, 7 Feb 2026 - 11:08 WITA