Polisi Ungkap Penjual Surat PCR Hingga Surat Vaksin Palsu

Selasa, 20 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARAUTARA.COMDirektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus penjualan surat swab antigen palsu, PCR palsu, kartu vaksin palsu, hingga kartu BPJS palsu. Surat-surat ilegal ini dipasarkan pelaku melalui media sosial.

 “Ini sudah kali keenam yang sudah kami sampaikan, kemarin ada empat, ini ada dua lagi karena dengan mudahnya mereka membuat kartu vaksin palsu, swab antigen dan PCR palsu dari berbagai lab atau rumah sakit,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (20/7).

Dalam kasus ini, polisi menangkap 1 tersangka berinisial RAR, 25. Dia menjual surat palsu di media sosial dengan harga murah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Modus operandi dia menawarkan hasil antigen, PCR dan vaksin palsu melalui Facebook miliknya dengan nama Rani Maharani yang dia tuliskan ‘yang butuh swab antigen, PCR tapi nggak punya uang banyak  atau sertifikat vaksin tapi takut vaksin, chat aku ya, insyaAllah siap dibantu’,” imbuh Yusri.

RAR bekerja dengan cara memanfaatkan sebuah aplikasi. Sehingga dia hanya perlu memasukan identitas pembeli ke dalam kerangka surat palsu, lalu bisa dicetak.

Setelah penangkapan RAR, polisi kemudian melanjutkan patroli siber. Hasilnya, kembali menangkap pelaku berinisial TM. Dia ditangkao karena membuat dan menjual kartu BPJS dan NPWP palsu.

“Tersangka TM sama dia modusnya menawarkan diakun Facebooknya. Dia menawarkan juga jasa pembuatan NPWP, BPJS dan dia juga membuat kartu vaksin palsu dengan harga Rp 100 ribu,” jelas Yusri.

Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 35 junto 51 UU ITE dan Pasal 263, Pasal 32 junto Pasal 48 UU ITE. Mereka terancam hukuman penjara di atas lima tahun. (*)

Berita Terkait

Insterupsi Camat Pagimana Picu Ketegangan Asisten I Setdakab Banggai Mujiono Perintahkan Keluar dari Ruang Rapat Kajari Akbar Redam Situasi
Polres Gelar 26 Adegan saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Banyuglugur
Kadis TPHP Banggai Subhan Lanusi Sinkronkan Program Strategis Kementan Bersama Tim CWS
Dandim 1308/LB Letkol Inf Cepi Kartiwa Resmikan Jembatan Garuda Merah Putih Aramco Akses Warga Obo Balingara Kini Lebih Mudah
Jangan Mudah Percaya Polresta Banggai Sebut Isu Pemutihan Pajak dan Bakso Tikus di Luwuk Hoaks
Wakili Bupati Banggai Kadinsos Hariadi Bola Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Dua Rumah di Desa Beringin Jaya
Kapolresta Banggai Kombes Pol Hendri Yulianto Pimpin Apel Perdana Tekankan Inovasi Profesionalisme dan Pelayanan Humanis
Gerak Cepat Kadis Sosial Banggai Hariadi Bola Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Dua Rumah di Desa Beringin Jaya

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:13 WITA

Insterupsi Camat Pagimana Picu Ketegangan Asisten I Setdakab Banggai Mujiono Perintahkan Keluar dari Ruang Rapat Kajari Akbar Redam Situasi

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:27 WITA

Polres Gelar 26 Adegan saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Banyuglugur

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:42 WITA

Kadis TPHP Banggai Subhan Lanusi Sinkronkan Program Strategis Kementan Bersama Tim CWS

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:55 WITA

Dandim 1308/LB Letkol Inf Cepi Kartiwa Resmikan Jembatan Garuda Merah Putih Aramco Akses Warga Obo Balingara Kini Lebih Mudah

Senin, 20 Juli 2026 - 22:38 WITA

Jangan Mudah Percaya Polresta Banggai Sebut Isu Pemutihan Pajak dan Bakso Tikus di Luwuk Hoaks

Berita Terbaru