Polisi Ungkap Penjual Surat PCR Hingga Surat Vaksin Palsu

Selasa, 20 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARAUTARA.COMDirektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus penjualan surat swab antigen palsu, PCR palsu, kartu vaksin palsu, hingga kartu BPJS palsu. Surat-surat ilegal ini dipasarkan pelaku melalui media sosial.

 “Ini sudah kali keenam yang sudah kami sampaikan, kemarin ada empat, ini ada dua lagi karena dengan mudahnya mereka membuat kartu vaksin palsu, swab antigen dan PCR palsu dari berbagai lab atau rumah sakit,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (20/7).

Dalam kasus ini, polisi menangkap 1 tersangka berinisial RAR, 25. Dia menjual surat palsu di media sosial dengan harga murah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Modus operandi dia menawarkan hasil antigen, PCR dan vaksin palsu melalui Facebook miliknya dengan nama Rani Maharani yang dia tuliskan ‘yang butuh swab antigen, PCR tapi nggak punya uang banyak  atau sertifikat vaksin tapi takut vaksin, chat aku ya, insyaAllah siap dibantu’,” imbuh Yusri.

RAR bekerja dengan cara memanfaatkan sebuah aplikasi. Sehingga dia hanya perlu memasukan identitas pembeli ke dalam kerangka surat palsu, lalu bisa dicetak.

Setelah penangkapan RAR, polisi kemudian melanjutkan patroli siber. Hasilnya, kembali menangkap pelaku berinisial TM. Dia ditangkao karena membuat dan menjual kartu BPJS dan NPWP palsu.

“Tersangka TM sama dia modusnya menawarkan diakun Facebooknya. Dia menawarkan juga jasa pembuatan NPWP, BPJS dan dia juga membuat kartu vaksin palsu dengan harga Rp 100 ribu,” jelas Yusri.

Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 35 junto 51 UU ITE dan Pasal 263, Pasal 32 junto Pasal 48 UU ITE. Mereka terancam hukuman penjara di atas lima tahun. (*)

Berita Terkait

Zulkifli Usman, Anggota Dewan Sederhana dan Merakyat
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo – Gibran Tuai Dukungan di Kabupaten Banggai
Resmob Polres Minahasa Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Terhadap Perempuan di Tondano Timur
Sudaryano R. Lamangkona Diangkat Sebagai Staf Ahli Kementerian UMKM : Bukti Dedikasi dan Kompetensi
Anggota Polsek Bualemo Mediasi Kasus Pengancaman, Kehidupan Damai Jadi Prioritas
Pemdes Bolaang Sambut Kunjugan Rombongan Penjabat Walikota Kotamobagu
Polres Banggai Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan di Balantak Utara
Polres Banggai Perpanjang Jam Layanan SKCK Demi Mendukung Peserta Lulus P3K

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:02 WITA

Zulkifli Usman, Anggota Dewan Sederhana dan Merakyat

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:55 WITA

Resmob Polres Minahasa Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Terhadap Perempuan di Tondano Timur

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:37 WITA

Sudaryano R. Lamangkona Diangkat Sebagai Staf Ahli Kementerian UMKM : Bukti Dedikasi dan Kompetensi

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:53 WITA

Anggota Polsek Bualemo Mediasi Kasus Pengancaman, Kehidupan Damai Jadi Prioritas

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:37 WITA

Pemdes Bolaang Sambut Kunjugan Rombongan Penjabat Walikota Kotamobagu

Berita Terbaru

Politik

Zulkifli Usman, Anggota Dewan Sederhana dan Merakyat

Jumat, 17 Jan 2025 - 15:02 WITA

Kab.Buol

Selamat Jalan, Mantan Bupati Buol Karim Hanggi Berpulang

Jumat, 17 Jan 2025 - 14:34 WITA

Ketua PWI Buol Tolitoli : Syahrul, SH

Kab.Buol

PWI Buol Tolitoli Warning Wartawan jika Melanggar Hukum

Jumat, 17 Jan 2025 - 06:11 WITA

Kuliner

Lima Kelompok Orang ini Hindari Konsumsi Durian

Jumat, 17 Jan 2025 - 05:52 WITA