Polisi Ungkap Penjual Surat PCR Hingga Surat Vaksin Palsu

Selasa, 20 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARAUTARA.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus penjualan surat swab antigen palsu, PCR palsu, kartu vaksin palsu, hingga kartu BPJS palsu. Surat-surat ilegal ini dipasarkan pelaku melalui media sosial.

 “Ini sudah kali keenam yang sudah kami sampaikan, kemarin ada empat, ini ada dua lagi karena dengan mudahnya mereka membuat kartu vaksin palsu, swab antigen dan PCR palsu dari berbagai lab atau rumah sakit,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (20/7).

Dalam kasus ini, polisi menangkap 1 tersangka berinisial RAR, 25. Dia menjual surat palsu di media sosial dengan harga murah.

“Modus operandi dia menawarkan hasil antigen, PCR dan vaksin palsu melalui Facebook miliknya dengan nama Rani Maharani yang dia tuliskan ‘yang butuh swab antigen, PCR tapi nggak punya uang banyak  atau sertifikat vaksin tapi takut vaksin, chat aku ya, insyaAllah siap dibantu’,” imbuh Yusri.

RAR bekerja dengan cara memanfaatkan sebuah aplikasi. Sehingga dia hanya perlu memasukan identitas pembeli ke dalam kerangka surat palsu, lalu bisa dicetak.

Setelah penangkapan RAR, polisi kemudian melanjutkan patroli siber. Hasilnya, kembali menangkap pelaku berinisial TM. Dia ditangkao karena membuat dan menjual kartu BPJS dan NPWP palsu.

“Tersangka TM sama dia modusnya menawarkan diakun Facebooknya. Dia menawarkan juga jasa pembuatan NPWP, BPJS dan dia juga membuat kartu vaksin palsu dengan harga Rp 100 ribu,” jelas Yusri.

Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 35 junto 51 UU ITE dan Pasal 263, Pasal 32 junto Pasal 48 UU ITE. Mereka terancam hukuman penjara di atas lima tahun. (*)

Berita Terkait

Musibah Rumah Warga Bolobungkang Terbakar Dinsos Hadir Bawa Bantuan Hariadi Bola Sampaikan Pesan Bupati Turut Prihatin
Data Jadi Kunci Pembangunan, Pemkab Buol Perkuat Statistik Sektoral
DPRD Touna Minta Data UMKM dan Sistem Pajak Makanan Diverifikasi
HUT ke 81 TNI Kapolsek Lamala Wayan Sukarman Datang Bawa Kejutan ke Koramil
Kasus Sabu di Masama Masuk Tahap II Polresta Banggai Serahkan Tersangka ke Jaksa
URC Satreskrim Polresta Banggai Sisir Luwuk hingga Dini Hari Cegah Gangguan Kamtibmas
RKPDes Sirom 2027 Dibahas Kapolsek Lamala Tegaskan Warga Jangan Bakar Lahan Karhutla Mengintai
Babinsa Koramil 10 Arjasa Hadir di Tengah Tengah Warga Binaan 

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:29 WITA

Musibah Rumah Warga Bolobungkang Terbakar Dinsos Hadir Bawa Bantuan Hariadi Bola Sampaikan Pesan Bupati Turut Prihatin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:26 WITA

Data Jadi Kunci Pembangunan, Pemkab Buol Perkuat Statistik Sektoral

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:41 WITA

DPRD Touna Minta Data UMKM dan Sistem Pajak Makanan Diverifikasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:50 WITA

HUT ke 81 TNI Kapolsek Lamala Wayan Sukarman Datang Bawa Kejutan ke Koramil

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:22 WITA

Kasus Sabu di Masama Masuk Tahap II Polresta Banggai Serahkan Tersangka ke Jaksa

Berita Terbaru