SUARAUTARA.BMR– Bakal Calon Sangadi (Kepala Desa-red) Desa Bungko Kecamatan Kotamobagu Selatan Kota Kotamobagu Kautsar Muri Gonibala SE (KMG) secara administrasi telah dinyatakan lulus berkas persyaratan oleh Panitia Pilsang Desa Bungko.
Dengan demikian Muri Gonibala sudah di nyatakan sebagai bakal calon Sangadi Desa Bungko periode 2022-2028. Sehingga segala persiapan terus di matangkan oleh Sosok yang rendah hati dan di kenal dekat dengan masyarakat ini.
Bagi warga masyarakat Desa Bungko figur seperti Muri Gonibala layak untuk melanjutkan kembali pemerintahanya. Meski terhitung hanya 2 tahun lebih menjabat sebagai Sangadi PAW pasca meninggalnya Sangadi Definitif. Muri di anggap sukses menjalankan roda pemerintahan di Desa Bungko.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berbagai inovasi dan program yang berorientasi kepada masyarakat sudah di lakukannya. Namun bagi warga masyarakat 2 tahun bukanlah waktu yang cukup untuk merealisasikan seluruh program pemerintah untuk membangun desa Bungko tercinta. Sehingga Warga masyarakat menginginkan Muri Gonibala kembali maju dalam pemilihan Sangadi yang di wacanakan di gelar Oktober nanti.
Untuk menjalankan program pemerintahan sebuah desa, Tentunya harus punya konsep dan rencana yang matang agar terlaksana konsep kerja yang berbasis ekonomi kemasyarakatan.
Berikut Visi Dan Misi Muri Al-Kautsar Gonibala (Bakal Calon Sangadi Desa Bungko periode 2022-2028.
Visi:
Menjadikan Pemerintahan Desa yang bersih, transparan dan amanah dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sejahtera, dinamis, kreatif, mandiri, santun dan berkepribadian.
Misi:
1. Melakukan perbaikan reformasi birokrasi sistem kinerja aparatur pemerintah dan kelembagaan desa guna meningkatkan kwalitas pelayanan kepada masyarakat dan menjadi pemerintahan desa menuju SMART desa berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
2. Menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, terbebas dari korupsi, KKN dan bentuk-bentuk lainnya.
3. Menyelenggarakan pemerintahan desa secara terbuka dan transparansi bertanggungjawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
4. Melibatkan seluruh masyarakat, Pemuda, dan kelembagaan pemerintah dalam program-program strategis yang meliputi pemerintahan, keagamaan, kemasyarakatan, adat-istiadat dan pembangunan desa.
5. Memberikan program bantuan dan pelatihan kepada Masyarakat, UMKM, Petani, tukang bangunan, Pemuda dan profesi lainnya. Agar dapat meningkatkan taraf hidup dan mendapatkan SDM (sumber daya manusia) yang unggul dan berkompeten.
Strategi:
Pengalokasian anggaran berdasarkan skala prioritas, agar program pemerintah desa dapat berjalan secara cepat, tepat dan akurat, dengan peningkatan kerja sama aparatur pemerintah desa dan lembaga yang ada, dengan mengedepankan manajemen pemerintah dan pelayanan publik.
Program Desa Bungko
1. Mewujudkan Pemerintah Desa Bungko yang aman, tertib, jujur, berwibawa Dan Mengedepankan transparansi di bidang Tata Kelola Keuangan Desa Baik Bersumber dari ADD, DD, Serta Pendapatan Asli Desa Lainnya.
2. Mengedapankan Musyawarah dan Mufakat dalam mengambil kebijakan dan keputusan dalam program-program strategis desa.
3. Menjadikan Pelayanan Administrasi pelayanan kepada Masyarakat dengan layanan Maksimal, dan Menyediakan ruang bagi masyarakat yang memberi saran, kritik demi kemajuan Desa Bungko.
4. Membangun, merenovasi, menjaga dan melestarikan Sarana dan prasarana yang meliputi.
– membangun sarana yang di butuhkan masyarakat
– Sarana keagamaan dan tempat ibadah
– sarana olahraga
– Sarana adat.
– Sarana kesehatan
– Sarana pendidikan
– Sarana TP-PKK
– Sarana kepemudaan / karang taruna.
5. Menggali Potensi sumber Desa yang di miliki untuk Mendapatkan Pendapatan Asli Desa dan Mewujudkan Sistem Usaha Mandiri Melalui Program Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
6. Melanjutkan Program-program bantuan dan pelatihan kepada masyarakat, pemuda dan kelembagaan desa yang meliputi;
– Bedah Rumah.
– Bantuan dan pelatihan UMKM kepada masyarakat.
– bantuan dan pelatihan bagi pemuda
– pelatihan kepada kelembagaan desa
-Program Bibit Subsidi Kelompok Tani, Kelompok Pertukangan dan kelompok profesi lainnya.
– Memberikan Bantuan Pendidikan Kepada Warga Miskin yang berprestasi.
– memberikan bantuan dan Mewujudkan Ibu dan Bayi Sehat, Remaja Baik, Lansia Kuat Melalui Program Stunting
7. Mewujudkan Nilai-nilai Keagamaan dan Kearifan Lokal melalui Program Pengembangan Nilai-nilai Spritual keagamaan dan Adat Istiadat dengan Memberdayakan dan Melakukan Pembinaan serta mengkaderisasi Cikal Bakal Pemimpin Kaum, Adat, serta Lembaga baik Formal maupun Informal.
“Mari kita sukseskan pemilihan Sangadi desa Bungko yang Aman, Damai dan demokratis, (Mottotabian,Mottotanoban Bo Mottotompiaan).
Editor: Asnan Kobandaha
























