Suarautara.com, Banggai – Berikan pelayanan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banggai terus memperkuat kapasitas pemerintah desa dan pengelola data sosial.
Dalam mendukung akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta pengelolaan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Pengelolaan DTSEN dan SIKS-NG yang melibatkan tiga wilayah, yakni Kecamatan Balantak, Balantak Utara, dan Balantak Selatan.
Kegiatan dipusatkan di Kecamatan Balantak Utara dan diikuti pemerintah desa, operator desa, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dari tiga kecamatan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah Dinsos Banggai untuk meningkatkan kemampuan para pengelola data di tingkat kecamatan dan desa.
Penguatan tersebut diarahkan agar data sosial ekonomi masyarakat semakin akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Kegiatan diawali sambutan Plt. Camat Balantak Utara, Joni Nursin, S.Sos., yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta petugas pendamping dalam pengelolaan data sosial masyarakat.
Selanjutnya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Hariadi Bola, SH, memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut.
Dalam arahannya, Hariadi menegaskan bahwa kualitas data merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung pelaksanaan program perlindungan dan kesejahteraan sosial.
Data harus terus diperbarui dan disesuaikan dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya. Pemerintah desa, operator, pendamping PKH dan TKSK memiliki peran penting dalam memastikan perubahan kondisi masyarakat dapat tercatat dan ditindaklanjuti,” ujar Hariadi Bola.
Dengan Pemutakhiran Data Kependudukan Jadi Perhatian sehingga dalam kegiatan tersebut, peserta juga menerima materi mengenai kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran (JKN PBI-JK) yang disampaikan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Luwuk, Mitra Akbar.
Sementara itu, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banggai, Hasanudin, memberikan pemahaman terkait pentingnya pemutakhiran data kependudukan.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah perubahan status kependudukan, termasuk data masyarakat yang telah meninggal dunia.
Pemutakhiran data diperlukan agar data penerima maupun calon penerima program bantuan sosial dapat menggambarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya. Langkah tersebut juga diharapkan dapat mencegah ketidaksesuaian data akibat perubahan status kependudukan.
Dengan Penguatan DTSEN dan SIKS-NG
Materi berikutnya disampaikan Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Ronal Putje, S.Ip., MM., yang menjelaskan mengenai DTSEN serta pemanfaatan aplikasi SIKS-NG dalam mendukung pengelolaan data sosial.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) aplikasi SIKS-NG yang disampaikan operator Kabupaten, Auli Rahman.
Peserta mendapatkan pemahaman teknis terkait proses pengelolaan, pembaruan, dan pemutakhiran data melalui aplikasi SIKS-NG agar dapat dilaksanakan secara lebih optimal di tingkat desa.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab. Pemerintah desa, operator, pendamping PKH, dan TKSK diberi ruang untuk menyampaikan berbagai kendala yang ditemui dalam pengelolaan data di wilayah masing-masing.
Berbagai persoalan tersebut dibahas bersama dengan unsur terkait untuk mengidentifikasi akar masalah, langkah penyelesaian, serta solusi yang dapat diterapkan di tingkat desa maupun kecamatan.
Melalui kegiatan ini, Dinsos Kabupaten Banggai berharap kapasitas pemerintah desa, operator, pendamping PKH, dan TKSK dalam pengelolaan data sosial terus meningkat.
Penguatan sinergi lintas sektor juga menjadi bagian penting agar proses pemutakhiran data dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Dengan pengelolaan data yang semakin akurat dan mutakhir, pemerintah daerah memiliki basis informasi sosial ekonomi yang lebih baik sebagai salah satu dasar dalam mendukung pelaksanaan program perlindungan sosial dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Banggai.(AM’oks69).



















