SUARAUTARA.COM,Tondano — Dalam rangkaian kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penguatan Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan” yang digelar oleh Kementerian Agama Kabupaten Minahasa, Selasa (5/8/2025), para peserta FGD menyatakan komitmen kolektif untuk memperkuat peran aktif dalam menjaga kerukunan dan mencegah konflik sosial berbasis agama.
Komitmen tersebut disampaikan oleh seluruh peserta yang terdiri dari unsur pemerintah, organisasi masyarakat sipil, ormas keagamaan, penyuluh, dan pemangku kepentingan lintas sektor. Pernyataan tersebut dirumuskan dalam semangat bersama:
“Merawat Kebersamaan, Meneguhkan Moderasi Beragama di Tengah Keberagaman.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Isi lengkap komitmen sebagai berikut:
Pertama, mendukung pemenuhan hak warga negara dalam menjalankan ibadah dan menjaga kerukunan antar dan intraagama melalui penguatan deteksi dini dan penanganan potensi konflik secara inklusif, adil, dan non-kekerasan.
Kedua, mendukung langkah strategis Kementerian Agama dalam memahami akar masalah, dinamika lokal, dan peluang rekonsiliasi secara konstruktif.
Ketiga, meneguhkan nilai-nilai bina damai (peacebuilding) dalam kebijakan dan pendekatan sosial dengan menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan, kesetaraan, dan penghormatan hak asasi manusia.
Keempat, mendorong penguatan moderasi beragama sebagai fondasi moral dan kultural dalam menangkal intoleransi, ekstremisme, dan kekerasan berbasis identitas.
Kelima, menyatakan kesiapan berkolaborasi lintas agama dan sektor untuk membangun sinergi antara pemerintah, tokoh agama, masyarakat, dan seluruh warga negara dalam mewujudkan kehidupan sosial yang damai dan harmonis.
Pernyataan ini menjadi wujud kesepahaman dan langkah nyata dalam membangun sistem sosial yang inklusif dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinekaan di Minahasa dan Indonesia secara umum.(ara)






















