Perhutani KPH Bondowoso Laporkan Dugaan Pengrusakan, Tegakkan Hutan di Petak 6A3 ke Polres Situbondo

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com|BONDOWOSO – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso menindaklanjuti secara serius temuan dugaan pengrusakan tegakan hutan yang terjadi di wilayah kerjanya. Berdasarkan hasil patroli rutin yang dilaksanakan oleh KRPH Sumber Malang bersama jajaran, pada Rabu, 5 Agustus 2025, ditemukan adanya indikasi pengrusakan tegakan hutan di Petak 6A3.

Dugaan pengrusakan tersebut dilakukan dengan cara melubangi batang pohon dan memasukkan zat yang diduga berupa bahan kimia berbahaya ke dalam batang, sehingga mengakibatkan terganggunya kondisi pohon jenis mahoni. Dari hasil temuan awal di lapangan, diketahui sebanyak tiga pohon mahoni mengalami kerusakan berat dan dinyatakan mati. Atas temuan tersebut, Perhutani KPH Bondowoso telah membuat Laporan Awal (LA) Nomor: 003/PLS/SUMN/2025.

Lokasi kejadian berada di kawasan hutan Perhutani yang berdasarkan data pengelolaan digarap oleh seorang warga berinisial HLL alias P. NW, dengan luas lahan garapan kurang lebih 1 (satu) hektare. Sebagai tindak lanjut atas laporan awal tersebut, pada Senin, 29 September 2025, dilakukan pemeriksaan lapangan oleh Wakil Administratur Bondowoso Utara selaku Koordinator Keamanan (Korkam) Perhutani KPH Bondowoso bersama Komandan Regu Polisi Hutan Mobile (Polhutmob), Asper Besuki, serta didampingi Ketua dan Pengurus LMDH Rengganis Desa Taman Kursi.

Dari hasil pemeriksaan bersama di lokasi kejadian, tim menemukan empat pohon mahoni yang mengalami pelubangan. Satu pohon ditemukan dalam kondisi mati berdiri, sementara tiga pohon lainnya mengalami layu berat dan diperkirakan tidak dapat diselamatkan. Berdasarkan hasil pengamatan fisik di lapangan, terdapat indikasi penggunaan zat kimia berbahaya sebagai penyebab kerusakan, yang selanjutnya menjadi bahan pendalaman lebih lanjut.

Setelah dilakukan ceklis dan pendataan, jajaran Perhutani melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Taman Kursi dan LMDH Rengganis. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil koordinasi tersebut, diketahui bahwa lahan tempat ditemukannya pohon-pohon yang rusak merupakan lahan garapan pihak yang sama.

Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, melalui Wakil Administratur selaku Koordinator Keamanan, Yayan Harianto, menyampaikan bahwa Perhutani pada prinsipnya selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan kepada masyarakat penggarap hutan. Namun demikian, setiap bentuk pengelolaan kawasan hutan tetap harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Upaya pembinaan dan peringatan telah dilakukan secara bertahap. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, belum terdapat tindak lanjut yang sesuai dengan ketentuan pengelolaan kawasan hutan, termasuk dalam hal administrasi kerja sama pengelolaan dan kewajiban yang melekat di dalamnya. Oleh karena itu, Perum Perhutani selaku BUMN pemegang izin pengelolaan kawasan hutan mengambil langkah hukum sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Yayan Harianto.

Sebagai tindak lanjut, Perum Perhutani KPH Bondowoso secara resmi telah menyampaikan laporan dugaan tindak pidana pengrusakan tegakan hutan kepada Polres Situbondo pada Jumat, 2 Januari 2026. Selanjutnya, Perhutani menyerahkan sepenuhnya proses penanganan dan pembuktian perkara tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perum Perhutani menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian hutan negara serta mendukung penegakan hukum terhadap setiap dugaan perusakan hutan, dengan tetap mengedepankan prinsip pembinaan dan kemitraan berkelanjutan bersama masyarakat sekitar hutan.(Komp-PHT/Bdw/Mam)

Berita Terkait

Cegah Demam Berdarah, Babinsa Koramil 0823/05 Panarukan Bersama PKM dan Perangkat Desa Gelar Fogging  
Menakar Kompetensi Insan Pers Wartawan Banggai hingga Jambi Berkumpul di UKW PWI Parimo
Edukasi Hukum Sejak Bangku Sekolah Polsek Lamala  Wayan Sukarman Jalankan Program Polisi Peduli Pendidikan
Kapolresta Banggai Sambangi Pura Agung Padma Buana Warga Keluhkan Solar hingga Narkoba
Hariadi Bola Gerakkan Tim Dinsos Yudi Serahkan  Bantuan Bupati Banggai Langsung pada Korban Kebakaran Paisubuloli
Dukung Ketahanan Energi Nasional DSLNG Sabet Penghargaan Komersialisasi Gas Domestik dari SKK Migas
Menembus Keterisolasian Dinsos Banggai Bawa Bantuan Layanan Kesehatan hingga Pendataan Warga
Dua Kelurahan Bersatu Bersihkan Sungai Soho, Wujud Dukungan Nyata Menuju Adipura Banggai

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 11:15 WITA

Cegah Demam Berdarah, Babinsa Koramil 0823/05 Panarukan Bersama PKM dan Perangkat Desa Gelar Fogging  

Selasa, 3 November 2026 - 23:37 WITA

Menakar Kompetensi Insan Pers Wartawan Banggai hingga Jambi Berkumpul di UKW PWI Parimo

Senin, 2 November 2026 - 15:22 WITA

Edukasi Hukum Sejak Bangku Sekolah Polsek Lamala  Wayan Sukarman Jalankan Program Polisi Peduli Pendidikan

Senin, 2 November 2026 - 13:59 WITA

Kapolresta Banggai Sambangi Pura Agung Padma Buana Warga Keluhkan Solar hingga Narkoba

Senin, 2 November 2026 - 09:15 WITA

Hariadi Bola Gerakkan Tim Dinsos Yudi Serahkan  Bantuan Bupati Banggai Langsung pada Korban Kebakaran Paisubuloli

Berita Terbaru