Kotamobagu – Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., menghadiri Seminar Sehari Masyarakat Hukum Adat Bolaang Mongondow.
Acara ini diadakan sebagai upaya untuk menyamakan misi persepsi dalam melestarikan adat dan budaya daerah, Sabtu 10 Februari 2024.
Penjabat Wali Kota Asripan Nani dalam Sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih kepada Ketua dan pengurus Laskar Bogani Indonesia yang telah menggagas ide cemerlang untuk memulai kajian bersama dalam seminar tersebut. Beliau juga mengungkapkan pentingnya melestarikan adat dan budaya daerah sebagai cerminan dari kepribadian suatu masyarakat.
Wali Kota menegaskan bahwa informasi mengenai penghapusan masyarakat hukum adat Kotamobagu adalah miss komunikasi semata.
Walikota menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu tidak memiliki niat untuk menghapus masyarakat hukum adat tersebut.
Wali Kota juga mengajak semua pihak untuk segera merapatkan dan menyelesaikan masalah tersebut agar tidak berlarut-larut.
Seminar ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya melestarikan adat dan budaya daerah dalam menghadapi perubahan zaman.
Turut dihadiri perwakilan Forkopimda, Ketua Umum Laskar Bogani Indonesia, Drs. Dolfie Paath, pengurus Laskar Bogani Indonesia, para tokoh adat, serta peserta seminar yang terdiri dari masyarakat hukum adat Bolaang Mongondow.
(Alfian wowiling)



















