Penertiban Dompeng di Batui hingga Toili Picu Protes Penambang Pasir Rakyat Kami Siap Turun ke Jalan Mencari Keadilan

Sabtu, 25 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, Banggai – Sejumlah alat tambang sedot pasir (dompeng) milik penambang rakyat di wilayah Kecamatan Batui, Batui Selatan, hingga Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, mulai diamankan oleh aparat Polres Banggai sejak beberapa hari terakhir.

Penertiban ini dilakukan di sejumlah titik operasi tambang rakyat, antara lain Sentral Sari, Sentral Timur, Cendanapura, Mina Karya, Tolisu, Tanah Abang, Kayowa, Bone Blantak, serta Desa Suka Maju.

Menurut informasi lapangan, alat-alat tambang tersebut tidak disita, namun diamankan sementara di darat oleh pihak kepolisian sebagai bagian dari upaya penertiban aktivitas tambang pasir yang dinilai belum memiliki legalitas resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini memunculkan reaksi keras dari masyarakat dan pelaku tambang pasir rakyat. Mereka menilai tindakan tersebut dilakukan tanpa solusi alternatif, padahal tambang pasir rakyat telah beroperasi di wilayah tersebut sejak tahun 2010 dan menjadi sumber nafkah utama ratusan keluarga.

Kami tidak menolak aturan, tapi seharusnya ada pembinaan dan solusi, bukan langsung penutupan.

Kalau tambang rakyat dihentikan tanpa alternatif, masyarakat kehilangan pekerjaan.

Kalau begini terus, kami siap turun ke jalan mencari keadilan,” ungkap salah satu perwakilan penambang di Batui.

Aktivitas tambang pasir rakyat selama ini juga menjadi penyuplai utama material pembangunan infrastruktur, seperti proyek jalan, jembatan, dan perumahan, baik milik pemerintah maupun swasta.

Karena itu, penghentian operasi tambang dikhawatirkan akan menghambat pasokan material pembangunan daerah.

Beberapa pengamat lokal menilai, penertiban seharusnya dilakukan dengan pendekatan sosial dan ekologis, bukan semata-mata langkah represif.

Pemerintah daerah diminta membuka ruang dialog dengan masyarakat serta mendorong legalisasi dan pembinaan tambang rakyat agar bisa beroperasi sesuai ketentuan hukum.

Pembangunan daerah membutuhkan material, dan rakyat membutuhkan pekerjaan. Pemerintah harus menyeimbangkan dua hal ini dengan kebijakan yang bijak, bukan penertiban yang mematikan ekonomi lokal,” ujar seorang aktivis masyarakat sipil di Luwuk.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Banggai maupun Polda Sulawesi Tengah terkait dasar hukum dan tujuan dari penertiban alat tambang tersebut.

Masyarakat berharap agar pemerintah dan aparat dapat menghadirkan solusi berkeadilan, termasuk kemungkinan legalisasi aktivitas tambang rakyat di bawah pengawasan dan regulasi yang jelas.( AM’oks69 )

Berita Terkait

Bupati Banggai Diwakili Kadisdikbud Syafrudin Hinelo Resmi Buka Lomba Rangking 1 Tingkat Kabupaten Diikuti Perwakilan 24 Kecamatan
Ratusan Warga dan Istri Bupati Situbondo Memborong Habis 2 Jenis Melon di Desa Talkandang
Babinsa Koramil Besuki dan PPL Dampingi Penanaman Padi, Perkuat Ketahanan Pangan
PTPN Regional 5 Raih “Gold Winner” di Debut Kategori Program Media Relation Award SPS
WOM Finance Palu Kembali Diadukan ke OJK Sengketa Penarikan Kendaraan Jadi Sorotan
Lomba Lantunkan Tembang Kenangan di Bondowoso Diikuti 79 Peserta
Karang Taruna Kabupaten Malang Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah, DPRD Siapkan Dukungan Penguatan SDM Pemuda
Kembali Jabat Kasat Intelkam Polresta Banggai Warga Sambut Hangat AKP Usman di Nilai Sosoknya Dekat dengan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:29 WITA

Bupati Banggai Diwakili Kadisdikbud Syafrudin Hinelo Resmi Buka Lomba Rangking 1 Tingkat Kabupaten Diikuti Perwakilan 24 Kecamatan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:10 WITA

Ratusan Warga dan Istri Bupati Situbondo Memborong Habis 2 Jenis Melon di Desa Talkandang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:37 WITA

Babinsa Koramil Besuki dan PPL Dampingi Penanaman Padi, Perkuat Ketahanan Pangan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:10 WITA

PTPN Regional 5 Raih “Gold Winner” di Debut Kategori Program Media Relation Award SPS

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:38 WITA

Lomba Lantunkan Tembang Kenangan di Bondowoso Diikuti 79 Peserta

Berita Terbaru