Pemusnahan 28 Barang Bukti Kajari Banggai Akbar Tegaskan Komitmen Transparansi Hukum

Sabtu, 4 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa : Kajari Banggai Akbar.SH.MH Bersama Jajaran unsur forkopimda dalam menggelar pemusnahan Barang bukti

foto istimewa : Kajari Banggai Akbar.SH.MH Bersama Jajaran unsur forkopimda dalam menggelar pemusnahan Barang bukti

Suarautara.com, Banggai – Kejaksaan Negeri Banggai memusnahkan barang bukti dari 28 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (31/3/2026), di halaman kantor Kejari Banggai, Luwuk.

Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda, termasuk perwakilan pemerintah daerah, kepolisian, TNI, DPRD, serta insan pers.

Kepala Kejari Banggai, Akbar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum kepada publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini pemusnahan pertama di tahun 2026 dengan melibatkan seluruh unsur Forkopimda,” ujarnya.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 19 perkara narkotika, 2 perkara kesehatan, serta 7 perkara lainnya.

Di antaranya sabu seberat 104,1792 gram dan obat keras jenis Trihexypenidyl sebanyak 5.527 butir.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan sesuai prosedur.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh pejabat terkait sebagai bentuk legalitas proses.(AM’oks69)

Berita Terkait

Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Pantai Binotik Polsek Lamala Imbau Warga Waspada Cuaca Buruk
Berawal dari Informasi Warga Polisi Bongkar Sabu 3,46 Gram yang Disembunyikan di Toko Pakaian Luwuk
Efisiensi Anggaran 2026, Pemkab Tojo Una-Una Tegaskan Komitmen Layanan Publik Tetap Prioritas
Kapolresta Banggai Kombes Pol Hendri Turun Langsung Pimpin Pemadaman Karhutla di Pegunungan Batu Hitam
Pisah Sambut Kapolresta Banggai Kombes Pol Hendri Yulianto Ajak Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Polres Touna Ungkap 32 Kasus Narkoba Selama Januari–Juni 2026
Syafrullah Mambuhu Resmi Jabat Inspektur Definitif Bupati Amirudin Lantik 9 Pejabat Eselon II dan Tekankan Integritas
Penuh Haru AKBP Wayan Wayracana Dilepas Kombes Pol Hendri Yulianto dengan Tradisi Pedang Pora Menuju Wadir Pamobvit Polda Bali

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:40 WITA

Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Pantai Binotik Polsek Lamala Imbau Warga Waspada Cuaca Buruk

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:26 WITA

Berawal dari Informasi Warga Polisi Bongkar Sabu 3,46 Gram yang Disembunyikan di Toko Pakaian Luwuk

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WITA

Efisiensi Anggaran 2026, Pemkab Tojo Una-Una Tegaskan Komitmen Layanan Publik Tetap Prioritas

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:18 WITA

Kapolresta Banggai Kombes Pol Hendri Turun Langsung Pimpin Pemadaman Karhutla di Pegunungan Batu Hitam

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:08 WITA

Pisah Sambut Kapolresta Banggai Kombes Pol Hendri Yulianto Ajak Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru