SUARA UTARA.COM, LAMPUNG BARAT – Kasus pembegalan kembali terjadi Kabupaten Lampung Barat tepatnya ruas Jalan Lintas Pura Jaya, pada 22 Februari 2025 sekira pukul 15.00 WIB yang dialamai korban sebut Dima (21) warga Sumber Jaya yang mengalami kerugian materi kurang lebih 40 juta Rupiah.
Kepada awak media Dimas menuturkan kronologis kejadian dimana sore itu ia berangkat dari Simpang Luas menuju ke Sumber Jaya untuk melakukan transaksi tarik tunai di sebuah BRI link yang berada di Sumber Jaya, usai melakukan transaksi korban berniat pulang kerumahnya di Simpang Luas, namun saat di perjalanan pulang, korban berhenti sejenak untuk makan di sebuah warung makan, setelah itu melanjutkan perjalan pulang dengan mengendarai sepeda motor miliknya.
Setibanya di jalan yang sepi tepatnya di daerah Pura Jaya, korban secara tiba-tiba langsung di pepet oleh tiga orang tak dikenal dengan mengendarai dua motor jenis Yamaha Vixion.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Para pelaku yang bersenjatakan sajam langsung memepet dan menyerang korban dengan membabi buta, korban panik langsung berlari melompat ke jurang, namun uang yang berada di dalam tas selempang korban berhasil dirampas para pelaku begal itu.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar di bagian punggung belakang sebelah kanan, perut, dan tangan serta harus merelakan uang senilai rp40jt di gondol para pelaku.
Atas kejadian ini, pihak kelurga korban enggan melaporkan kejadian ke pihak kepolisian karena menurut keluarga itu bukan rezeki.
Kakak korban, Heri (33) kepada media mengatakan bahwa ia dan keluarga tidak akan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Untuk apa melapor ke pihak berwajib, anggap saja uang itu bukan rejeki adik kami dan dijadikan pelajaran buat adik kami agar ke depannya lebih berhati hati lagi”. Tutupnya.
(Russilin).
























