Pemuda Mabuk Berujung Penganiayaan di Bunga, Luwuk Utara, Polisi Tangkap Pelaku

Minggu, 2 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Tim Resmob Tompotika Polres Banggai mengamankan seorang pelaku penganiayaan terhadap seorang pria bernama Deris Nggoliba.

“Pelaku yaitu pria berinisial AL (24) diamankan pada hari Jumat, 31 Januari 2025 sekitar pukul 20.15 Wita, di rumahnya Desa Bunga Kecamatan Luwuk Utara,” jelas Kasat Reskrim, AKP Tio Tondy.

Penganiayaan yang terjadi di Lorong Dusun IV Desa Bunga pada Rabu (29/1/2025) sekira jam 22.00 Wita ini dilakukan pelaku yang telah di pengaruhi minuman beralkohol (cap tikus) mengunakan kayu pagar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto Pelaku Penganiayaan saat di berukuran Tim Resmob Tompotika palres Banggai

“Akibatnya korban harus dirawat di RSUD Luwuk karena mengalami patah tulang rusuk dan memar dibagian punggung,” lanjutnya.

Sesaat setelah kejadian, korban langsung ke rumahnya dalam kondisi kesakitan dan menceritakan kejadian yang dialami kepada keluarga.

Pihak keluarga langsung melaporkan kejadian dimaksud ke Mapolres Banggai dengan nomor laporan LP/82/1/2025/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng.

Mendapat laporan kejadian, Polisi langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Saat ini pelaku sudah berada di Mako Polres Banggai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Rilis Humas Polres Banggai

Editor : Dewi Qomariah

Berita Terkait

Bupati Banggai Instruksikan Pihak PDAM Perbaiki Pipa Airnya Camat Luwuk Bersihkan Sampah di Titik Banjir
Bupati dan Ketua DPRD Tojo Una-Una Jalin Kerja Sama dengan Gorontalo
Razia Gabungan Pajak Kendaraan Digelar di Langowan, Wabup Minahasa Pantau Langsung
Jelang Pengucapan Syukur, Bupati Minahasa Sidak Harga Sembako di Pasar Tondano
Bertambah Lagi, Warga Molobog Laporkan Cukong Pelaku PETI ke Polisi
Perkuat Konsolidasi Pers Siber, DPP PJS Gelar Seminar Nasional di Palu – Sulteng
504 Pelanggaran Terjaring di Hari Pertama Operasi Patuh Samrat 2025
Panjang Runway Bandara Bolmong 1600 Meter, Sangat Layak Didarati Pesawat ATR-72 

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:59 WITA

Bupati Banggai Instruksikan Pihak PDAM Perbaiki Pipa Airnya Camat Luwuk Bersihkan Sampah di Titik Banjir

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:49 WITA

Bupati dan Ketua DPRD Tojo Una-Una Jalin Kerja Sama dengan Gorontalo

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:28 WITA

Razia Gabungan Pajak Kendaraan Digelar di Langowan, Wabup Minahasa Pantau Langsung

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:08 WITA

Jelang Pengucapan Syukur, Bupati Minahasa Sidak Harga Sembako di Pasar Tondano

Selasa, 15 Juli 2025 - 18:53 WITA

Bertambah Lagi, Warga Molobog Laporkan Cukong Pelaku PETI ke Polisi

Berita Terbaru

Kab Tojo Una Una

Bupati dan Ketua DPRD Tojo Una-Una Jalin Kerja Sama dengan Gorontalo

Selasa, 15 Jul 2025 - 20:49 WITA

Hukum & Kriminal

Bertambah Lagi, Warga Molobog Laporkan Cukong Pelaku PETI ke Polisi

Selasa, 15 Jul 2025 - 18:53 WITA