BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Melalui Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Rudi Purnama K. Bulla, S.Sos, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bagi 65 Kepala Keluarga (KK), kegiatan ini dilaksanakan Rabu, 30/04/2025 di Aula pertemuan kantor dinsos Banggai.
Dalam kegiatan ini sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, khususnya Pasal 2 Ayat (1), yang menyebutkan bahwa fakir miskin berhak memperoleh pekerjaan dan kesempatan berusaha.
Dalam sambutannya, Kadinsos Rudi menyampaikan bahwa program bantuan ini merupakan inisiatif dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Sosial Provinsi, yang bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Banggai dalam hal pendataan calon penerima dan sekaligus melakukan pendampingan, agar program ini tepat sasaran,” ujar Rudi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan bahwa bantuan sebesar Rp10 juta per KK akan dicairkan tahun 2025, dan dana tersebut sepenuhnya bersumber dari APBD Tingakt 1 Provinsi Sulteng.
Sebanyak 65 KK penerima bantuan tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Banggai. Bantuan ini bertujuan meringankan beban masyarakat miskin yang telah mengajukan proposal program usaha.

Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM, AIFO, turut menyambut positif program ini Ia menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi kepada Gubernur Sulteng, H. Anwar Hafid, dan berharap masyarakat penerima bantuan dapat memanfaatkannya dengan baik dan sesuai kebutuhan dari masing-masing penerima bantuan.
Kabid Penangan Fakir Miskin, Ronal Rizal Putje, S.I.P, MM, juga menegaskan bahwa setiap penerima akan mendapatkan dua pendampingan dari petugas Dinsos untuk memastikan pelaksanaan usaha berjalan sesuai rencana.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan Dinas Sosial Provinsi Sulteng, Sarmin, SST, M.Si, mewakili Kadis Sosial Provinsi, Drs. Sitty Hasbia N. Zaenanong, M.Si, serta Sekretaris Dinas Sosial Banggai, I Made Berata, SE, ME.
Di akhir kegiatan, seluruh calon penerima bantuan diminta segera melengkapi berkas yang diperlukan. “Dana ini harus digunakan sebaik mungkin dan wajib habis untuk usaha yang diajukan,” tutup Ronal.
( DinsosBanggai/AmrillahMokoagow )
























