Pemkot Kotamobagu Gelar Bimtek Penyusunan LPPD Tahun Anggaran 2022

Selasa, 7 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2022.

Kegiatan yang digelar di hotel Sutan Raja tersebut, dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Sofian Mokoginta Dan akan berlangsung selama 2 hari,tgl 7 dan 8 Maret 2023

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekda menyampaikan, pemerintah harus meningkatkan kemandirian dalam penyelenggaraan kewenangan daerah.

“Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, menjabarkan tentang bagaimana pemerintah daerah meningkatkan kemandirian dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang meliputi kewenangan, pengambilan kebijakan dalam rangka mempercepat peningkatan daya saing daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik serta mensejahterakan masyarakat secara umum berasaskan tata kelola pemerintahan yang baik,” ucapnya.

Sekda menjelaskan, dalam rangka mewujudkan desentralisasi tersebut, tentu pemerintah daerah selalu dimonitoring dan dievaluasi oleh pemerintah pusat.

“Dimana, Monev yang dilakukan untuk melihat sejauh mana tahapan pengambilan atau pelaksanaan kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah, hasil evaluasi ini nantinya menjadi bahan masukan dalam rangka pengambilan kebijakan untuk perencanaan pembangunan, tentu sesuai dengan potensi dan kapasitas masing-masing daerah,” terangnya.

Sekda juga menambahkan, Permendagri nomor 18 tahun 2020 telah terjadi perubahan.

“termasuk di dalamnya metode monitoring dan evaluasi terkait penyusunan LPPD. Olehnya atas petunjuk pimpinan dalam hal ini Wali Kota Kotamobagu sehingga dinilai bimtek perlu untuk dilaksanakan,” jelasnya

Nasli menambahkan, dia sudah berkomikasi dengen narasumber dari kemendagri, terkait apa yang menjadi persoalan di daerah dalam kaitan penyusunan LPPD.

“Dari pembahasan tadi diperoleh bahwa pemahaman ASN dalam hal penyusunan laporan masih perlu terus dilakukan lewat pembekalan dan pelatihan,” tuturnya.

Sekda berharap kepada peserta agar dapat mengikuti bimtek dengan baik, sehingga apa yang diharapkan dapat terlaksana dengan baik.

“Tentu jika kita mengikuti bimtek ini dengan baik pada saat penyusunan nanti, apa yang diharapkan dari outputnya akan bisa baik, terutama terkait pemenuhan dokumen atau informasi terkait capaian dan indikator,” pungkasnya.

Turut hadi dalam Kegiatan yaitu narasumber dari Ditjen Otda Kemendagri RI masing-masing Analis Kebijakan Ahli Madya Otda, Benny Kamil dan Ronne Allan Carry Kalalo selaku Pengevaluasi Program dan Kinerja Wilayah 1A, Asisten Satu Nasli Paputungan, Pimpinan serta Kasubag program seluruh OPD Pemkot Kotamobagu.

(Alfian)

Berita Terkait

Sekretaris Kota Kotamobagu Buka Lomba Inovasi Daerah Dan Caoching Clinic Inovasi 
Walikota Kotamobagu Pimpin Upacara Harganas Ke-33
Wakil Walikota Kotamobagu Dorong Keterlibatan Generasi Muda Dalam  Sektor Pertanian
Sahaya Laksanakan Supervisi Dengan UPTD PPA
Terbatasnya Anggaran, Dinas PUPR Kotamobagu Tetap Bangun Infrastruktur Jalan
Pemkot Kotamobagu Menghimbau Masyarakat Memanfaatkan Posyandu Sebagai 6 SPM
Kapolres Kotamobagu Bersama Forkopimda Dan Kajati Sulut Tinjau Program MBG
Kapolres Kotamobagu Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Menhan RI di Lapangan Aruman Jaya

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:57 WITA

Sekretaris Kota Kotamobagu Buka Lomba Inovasi Daerah Dan Caoching Clinic Inovasi 

Senin, 29 Juni 2026 - 19:52 WITA

Walikota Kotamobagu Pimpin Upacara Harganas Ke-33

Senin, 29 Juni 2026 - 17:21 WITA

Wakil Walikota Kotamobagu Dorong Keterlibatan Generasi Muda Dalam  Sektor Pertanian

Senin, 29 Juni 2026 - 17:16 WITA

Sahaya Laksanakan Supervisi Dengan UPTD PPA

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:55 WITA

Terbatasnya Anggaran, Dinas PUPR Kotamobagu Tetap Bangun Infrastruktur Jalan

Berita Terbaru

Berita Desa

Babinsa Koramil Bungatan Hadir Bantu Warga Kurang Mampu

Rabu, 5 Agu 2026 - 09:43 WITA