SUARAUTARA.COM,MINAHASA-Pemerintah Kabupaten Minahasa secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.Rabu (23/04/2025)
Prosesi penyerahan dilaksanakan di Gedung BPK Perwakilan Sulut dan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh kedua belah pihak.
Bupati Minahasa, Bapak Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., hadir langsung dalam acara tersebut, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Ibu Dr. Lynda D. Wathania, M.M., M.Si. Dokumen LKPD diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Bapak Bombit Agus Mulyono, S.E., M.M., Ak., CA., ERMAP., GRUP., GRCA., CSFA.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Langkah ini juga menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam keterangannya, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan bahwa penyusunan dan penyampaian laporan keuangan dilakukan secara cermat dan tepat waktu, dengan harapan mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
Kepala BPK Perwakilan Sulut mengapresiasi kesiapan Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam menyerahkan LKPD lebih awal dari batas waktu yang ditentukan, sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi dan semangat untuk terus memperbaiki sistem keuangan daerah.
Penyerahan ini menjadi momentum awal dalam proses audit laporan keuangan yang akan dilakukan oleh BPK, sebelum nantinya diterbitkan opini atas laporan keuangan dimaksud.(ara)






















