Pemkab Buol Bersama Kemenag Tentukan Besaran Zakat Fitrah

Senin, 18 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Buol – Sekda Buol yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Suondo D, Sanua S.Sos memimpin rapat terkait penentuan Zakat Fitrah untuk Kabupaten Buol Tahun 1443 H. 2022 M, bertempat di Ruang Kerja Asisten I, Selasa (12/4/2022).

Turut hadir Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kepala Kantor Kementerian Agama Buol Nurkhairi,S.Ag, M.Ag bersama Jajarannya, Kadis Kumpridagkop, Jufrin Dj Manto,SE, Kaban Pendapatan Wahyu Setyabudi,SH Kaban Kesra dan Staf Baznas yang sempat hadir.

Asisten I Suondo D, Sanua S.Sos dalam arahanya menyebutkan bahwa agenda rapat ini akan membahas masalah penentuan atau besaran Zakat Fitrah untuk Kab. Buol Tahun ini. Ada beberapa opsi besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun lalu 2021 M / 1442 M. dari Badan Amil Zakat Nasional Kab. Buol kita jadikan dasar untuk Tahun 2022 M / 1443 H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rencana Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 2022 M / 1443 H.

  1. Beras 2,5 kg/jiwa atau 3,5 liter/jiwa.
  2. Jika pembayaran Zakat Fitrah di Rupiahkan, maka besarannya adalah sbb :
  3. Rp. 9.000 / kg Rp. 22.500 / jiwa.
  4. Rp.10.000/kg Rp. 25.000/jiwa.
  5. Rp.11.000/kg Rp.27.500/jiwa.
  6. Rp.12.000/kg Rp. 30.000/jiwa.
  7. Rp.13.000/kg Rp. 32.500/jiwa.

Dan besaran Fidyah Tahun ini adalah sebesar Rp. 22.500/hari/jiwa

Asisten Pemerintahan dan Kesra sebagai pimpinan rapat menawarkan kepada seluruh peserta rapat, peserta rapat menyampaikan bahwa yang harus kita ambil kita sesuaikan dgn harga beras yg ada dipasaran.

” Setelah mendengar semua pendapat pendapat peserta rapat tertuju pada nomor urut 3, maka dapatlah diputuskan bahwa besaran Zakat Fitrah Tahun ini adalah sebesar Rp.11.000/kg = Rp.27.500/jiwa, dan besaran Fidyah adalah Rp.22.500/Hari/Jiwa. ” tuturnya

” Bapak Ibu yang saya hormati, saya selaku pimpinan rapat mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada bapak ibu yg telah hadir dalam rapat ini, yaitu rapat penentuan besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 2022 M / 1443 H “. Tutup Asisten Suondo.

 

 

 

 

 

 

(Prokopim/ Editor : Ruslan Panigoro)

Berita Terkait

Tiga Rumah Warga di desa Gayam, Kecamatan Botolinggo, Bondowoso Alami Ke
Jembatan Armco Garuda Merah Putih di Desa Minangandala Resmi Beroperasi Permudah Akses Warga dan Dorong Perekonomian
Tanpa Dukungan Pemda dan BSI Luwuk Atlet Binaraga Banggai Fitra Wardhana Tetap Raih Dua Gelar Nasional Harumkan Nama Daerah
Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara
Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan
Tingkatkan Kualitas SDM, BLK Buol Hebat Raih 5 Paket Pelatihan Vokasi dari BBPVP Makassar
Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:28 WITA

Tiga Rumah Warga di desa Gayam, Kecamatan Botolinggo, Bondowoso Alami Ke

Senin, 27 Juli 2026 - 16:25 WITA

Jembatan Armco Garuda Merah Putih di Desa Minangandala Resmi Beroperasi Permudah Akses Warga dan Dorong Perekonomian

Senin, 27 Juli 2026 - 15:53 WITA

Tanpa Dukungan Pemda dan BSI Luwuk Atlet Binaraga Banggai Fitra Wardhana Tetap Raih Dua Gelar Nasional Harumkan Nama Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:02 WITA

Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:51 WITA

Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru