Buol, Suarautara.com– Pemerintah Kabupaten Buol membahas dua rancangan peraturan bupati (Ranperbup). Pembahasan dilakukan melalui rapat yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Drs. Moh. Kasim, M.Si.
Dua ranperbup yang dibahas adalah tentang presensi elektronik bagi ASN dan sewa kendaraan dinas. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Buol, Selasa, 29 April 2025.
Rapat dipimpin oleh Drs. Moh. Kasim, M.Si. Peserta rapat berasal dari berbagai instansi, seperti Inspektorat Daerah, BKPSDM, Bapenda, BPKAD, Bagian Organisasi, dan Bagian Hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembahasan ini bertujuan menyempurnakan aturan sebagai dasar hukum penggunaan sistem presensi digital dan mekanisme sewa kendaraan dinas.
Regulasi ini penting untuk mendukung kedisiplinan ASN serta meningkatkan layanan pemerintahan agar lebih efisien dan efektif.
Setelah selesai difinalisasi, Ranperbup ini diharapkan segera disahkan dan diterapkan di Kabupaten Buol.
Sumber: Humas Diskominfostandi

























