Pemberian Gelar Adat Kepada Hadi Pandunata Diduga Keliru

Kamis, 1 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.BMR– Hadi Panduwinata diberikan gelar adat dalam bahasa Mongondow sebagai ‘ Tongganut In Ta Motompira’, artinya seorang yang menjadi inspirasi dalam mengajak dan melakukan kebaikan.

Pemberian gelar tersebut diberikan oleh Aliansi Masyarakat Adat Bolaang Mongondow Raya (Amabom), yang berlangsung di Hotel Sutan Raja, pada bulan lalu.

Namun banyak pihak dan tokoh masyarakat BMR yang menilai pemberian gelar adat tersebut sangat keliru. Karena menurut mereka pemberian gelar adat adalah hal yang sakral dan harus selektif apa dan siapa yang pantas di berikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini menganggap tanggapan dari Ormas LBI (Laskar Bogani Indonesia) melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Toan Tongkasi.

“Siapa dia ? dan apa yang sudah berikan untuk daerah kita ini sehingga dia diberikan gelar adat tersebut, Saya kita Amabom lebih tahu hal itu, ” Ujar Toan.

Menurut Tongkasi jika gelar tersebut diberikan AMABOM kepada Pandunata itu sah sah saja yang penting tidak mengklaim atas nama seluruh masyarakat Bolaang Mongondow Raya

Karena setahu kami kelima daerah di Bolaang mongondow raya itu baru kabupaten bolaang mongondow selatan yang sudah ada kelembagaan adatnya,dan gelar adat tersebut sifatnya hanya pemberian dari sekelompok komunitas saja dan bukan atas nama masyarakat Bolaang mongondow raya keseluruhan, “Terangnya.

Disisi lain tokoh pemerhati budaya dan adat Bolaang mongondow Sumitro Tegela mengatakan bahwa menyandang gelar adat itu sesuatu yang amat berat dan sakral bagi yang menerima gelar adat tersebut karena baik yang memberi maupun yang menerima gelar adat harus jelas dan tahapannya tidak semudah itu.

Siapa yang memberi dan siapa yang menerima harus jelas,karena ini klaim adat dan budaya daerah setempat, ”Jelas Sumitro Tegela salah satu pemerhati budaya dan adat Bolaang Mongondow Raya.

Tegela juga menambahkan bahwa pemberian gelar adat kepada seseorang ini harus selektif dan aturan sudah diatur dengan aturan pemerintah di mana pemberian gelar tersebut harus dari lembaga ataupun organisasi yang resmi.”Jangan sampai pemberian gelar adat ini justru akan mencederai adat dan budaya kita sendiri”. ujar Tegela yang juga pemilik akun History Bolaang Mongondow.

Pihak Amabom sendiri selaku lembaga yang memberikan gelar adat kepada Hadi Pandunata hingga tulisan ini naik belum bisa terhubungi namun upaya konfrmasi akan secepatnya di upayakan.*(Tim)

Berita Terkait

62 Personel Polresta Banggai serta Polsek Kota  Amankan Aksi Seribu Lilin Aliansi Untika Melawan
Ketoprak Madura di Tengah Badai Globalisasi
Untuk yang ke Sekian Kalinya, Hosnatun Diundang Menjadi Juri Pada “Festival Musik Tong-tong” se-Madura
Pastikan Pendidikan Anak Berkualitas Bunda PAUD Banggai Syamsuarni Amirudin Monitoring Sekolah di Batui
Ayoo..Ramaikan Gebyar Seni Generasi Muda Banggai Siap Digelar Total Hadiah Rp25 Juta
Dandy Bersama Komisi III DPR Provinsi Sulteng Siap Kawal Perbaikan dan Penambahan Armada Feri Luwuk Perkuat Konektivitas Bangkep – Balut
Ketua Komisi III DPRD Sulteng Dandy Putra Asli Babasal Prihatin Kondisi Pelabuhan Rakyat Luwuk Siap Kawal Pembangunan nya 
Pertamina EP DMF Hadir Atasi Krisis Air Saat Kemarau Bangun Sumur Bor untuk 56 KK di Desa Loru
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:33 WITA

62 Personel Polresta Banggai serta Polsek Kota  Amankan Aksi Seribu Lilin Aliansi Untika Melawan

Senin, 7 September 2026 - 20:41 WITA

Ketoprak Madura di Tengah Badai Globalisasi

Minggu, 6 September 2026 - 05:34 WITA

Untuk yang ke Sekian Kalinya, Hosnatun Diundang Menjadi Juri Pada “Festival Musik Tong-tong” se-Madura

Jumat, 4 September 2026 - 00:36 WITA

Pastikan Pendidikan Anak Berkualitas Bunda PAUD Banggai Syamsuarni Amirudin Monitoring Sekolah di Batui

Kamis, 3 September 2026 - 15:24 WITA

Ayoo..Ramaikan Gebyar Seni Generasi Muda Banggai Siap Digelar Total Hadiah Rp25 Juta

Berita Terbaru

Sastra Seni Budaya

Ketoprak Madura di Tengah Badai Globalisasi

Senin, 7 Sep 2026 - 20:41 WITA