Suarautara.com, Banggai – Menjelang pelantikan pejabat daerah, Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, S.P., M.P., M.M. bersama Wakil Bupati Banggai Drs. H. Furqanuddin, M.M. mulai menghitung waktu untuk memastikan roda pemerintahan berjalan seirama dengan visi pembangunan daerah.
Ketegasan Bupati Banggai dalam mengingatkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah, hingga Kepala Desa bukan sekadar pernyataan normatif, melainkan sinyal kuat bahwa disiplin dan kinerja aparatur menjadi perhatian utama pimpinan daerah.
Dalam berbagai kesempatan, Bupati secara terbuka menekankan pentingnya disiplin kerja, keseriusan menjalankan program, serta keberanian melakukan evaluasi kinerja. Pesan tersebut patut dibaca sebagai alarm dini, khususnya bagi OPD dan pimpinan wilayah yang masih bekerja setengah hati atau hanya menggugurkan kewajiban administrasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Disiplin yang dimaksud bukan hanya soal kehadiran, tetapi mencakup kebersihan lingkungan kantor, ketertiban absensi, ketaatan berpakaian dinas, kepatuhan jam kerja dan jam istirahat, hingga keberadaan aparatur di kantor selama jam pelayanan.
Jika hal-hal dasar ini ditegakkan secara konsisten, maka program strategis Bupati Banggai menuju Gerbangtimur diyakini dapat tersampaikan hingga ke tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa.
Ketegasan ini juga diharapkan berdampak pada penataan wilayah.
Selama ini, masih ditemukan lemahnya penertiban pedagang yang melanggar aturan, penggunaan badan jalan, serta kurangnya perhatian terhadap keindahan dan ketertiban lingkungan. Padahal, camat, lurah, dan kepala desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pengawasan dan pelayanan publik.
Oleh karena itu, ketegasan Bupati bersama Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah menjadi momentum untuk terus melakukan evaluasi kinerja OPD, camat, lurah, dan kepala desa.
Evaluasi ini penting agar setiap wilayah dapat ditata kembali sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus memastikan pesan dan kebijakan Presiden dapat dijalankan secara optimal di daerah.
Bupati menegaskan bahwa setiap program yang telah direncanakan dan dianggarkan harus benar-benar berdampak langsung kepada masyarakat, bukan sekadar berhenti pada laporan di atas meja. Aparatur wilayah diminta tidak menjadi penonton, melainkan penggerak utama pembangunan dan pelayanan publik.
Lebih jauh, Bupati secara lugas menyampaikan bahwa jabatan bukanlah zona nyaman. Aparatur yang tidak mampu bekerja sesuai target, tidak inovatif, serta tidak responsif terhadap kebutuhan masyarakat harus siap dievaluasi.
Sebaliknya, mereka yang bekerja sungguh-sungguh, berintegritas, dan berprestasi layak mendapatkan apresiasi.
Langkah ini mencerminkan komitmen kepemimpinan yang tidak ingin pembangunan daerah berjalan stagnan. Dalam pemerintahan modern, ketegasan pemimpin justru menjadi kunci lahirnya budaya kerja profesional dan bertanggung jawab.
Masyarakat Banggai tentu berharap pesan tegas ini tidak berhenti sebagai wacana. Konsistensi pengawasan dan tindak lanjut nyata menjadi kunci agar setiap OPD, camat, lurah, dan kepala desa benar-benar menempatkan kinerja dan pelayanan publik sebagai prioritas utama.
Pada akhirnya, ketegasan Bupati Banggai merupakan bentuk keberpihakan kepada rakyat. Pemerintahan yang kuat bukan diukur dari banyaknya program, melainkan dari sejauh mana manfaat program tersebut benar-benar dirasakan masyarakat.
Pelantikan pejabat ke depan seharusnya dimaknai sebagai momentum perbaikan total kinerja pemerintahan. Ketika kecamatan, kelurahan, dan desa belum berjalan maksimal, maka ketegasan kepala daerah menjadi kunci untuk memastikan amanah pelayanan publik dijalankan secara sungguh-sungguh.
Oleh : Dewi Qomariah






















