Palu– Drainase buntu dan berkelok di jalan Soekarno Hata kompleks Mapolda Sulawesi Tengah terpantau digenangi air diduga merupakan bekas pekerjaan dari PT.Bumi Karsa tahun anggaran 2024 silam terpantau genangan air dapat meluber dan lambat laun terancam merusak badan jalan.
Diketuahui Proyek drainase itu masih bagian dari rehab rekon pasca bencana pada tahun 2018 dengan gelontoran anggaran sebesar Rp 93,499 miliar, dilansir dari deadline.news, Kamis (12/6).
Dari pantauan awak media , kondisi drainase itu buntu, berkelok dan airnya terancam meluber ke badan jalan jalur dua Soekarno Hatta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Drainase buntu dan berkelok itu berada di sisi kanan jalan dari arah selatan ke utara. Atau sebelah kiri dari utara ke selatan kota Palu.
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) wilayah XIV Palu Sulteng Dadi Muradi yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Kamis malam (12/6-2025) terkait drainase buntu dan berkelok bekas pekerjaan PT.Bumi Karsa itu sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi.
Kepala Dinas Binamarga dan Penataan Ruang (Binatarung) Faidul Keteng melalui Kabid jalan dan Jembatan Asbudianto yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Kamis malam (12/6-2025), mengatakan ruas jalan dan drainase Soekarno Hatta adalah jalan Provinsi Sulteng, tapi yang mengerjakan perbaikan dan drainasenya BPJN XIV Palu.
“Jalan provinsi… tapi masuk pekerjaannya BPJN tahun 2024,”tulis Asbudianto.
Untuk diketahui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XIV Provinsi Sulawesi Tengah memiliki program kerjasama bersama JICA (Japan International Cooperation Agency) dalam membangun kembali Kota Palu pasca bencana dahsyat yang melanda di Tahun 2018 melalui skema pembiayaan IRSL (Infrastructure Reconstruction Sector Loan).
Kerjasama ini terdiri atas 12 paket penanganan bencana IRSL yang salah satunya ialah paket A7 (Rekonstruksi Jalan Lingkar Dalam Kota Palu 1) dengan total penanganan sepanjang 28,39 km.
Ruas jalan Soekarno Hatta, Dayodara, dan Kawatuna sendiri merupakan 3 dari 12 ruas jalan provinsi yang ditangani oleh PPK 3.5. ***












