SUARAUTARA.COM, Buol – DPRD Kabupaten Buol menggelar rapat Paripurna penyampaian laporan hasil kerja Pansus pembahas LKPJ Bupati Buol tahun 2021 dan penetapan keputusan DPRD Buol tentang rekomendasi dan catatan Strategis DPRD terhadap LKPJ Bupati Buol. Kamis, (12/5/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dillaksanakan di ruang rapat utama lantai II, Paripurna itu di pimpin Wakil ketua I DPRD Ahmad Takuloe,S.H. di dampingi Wakil ketua II Zainuddin Rauf.
Risnawati M. Salleh,S.Sos, selaku ketua pansus membacakan penyampaian hasil kerja pansus yang menyoroti beberapa poin wajib antara lain, urusan pendidikan dan kebudayaan yaitu meminta kepada pemerintah daerah melalui dinas teknis memperhatikan pelayanan pendidikan anak usia dini hingga tahapan TK, SD, selanjutnya pengelolaan dana BOS, hingga peningkatan kompetensi tenaga pendidik dan pemetaan hingga pendataan sarana dan prasarana pendidikan.
Tak hanya itu, beberapa rekomendasi dan catatan strategis oleh Pansus DPRD menilai laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ Bupati Buol terhadap realisasi pendapatan daerah tahun 2021 secara keseluruhan cukup baik yakni mencapai 99,60 persen dari total pendapatan yang ditargetkan sebesar Rp. 904.740.499.299,76,- atau terealisasi sebesar Rp. 908.350.998.512,- sehingga bertambah dari target pendapatan yaitu Rp. 3.610.499.282.24,-. Sementara
Total pendapatan tersebut berasal dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer,serta pendapatan daerah yang sah bersumber dari lain-lainnya.
Pansus DPRD juga menyoroti sejumlah poin meliputi kinerja serapan anggaran penerimaan pembiayaan daerah yang mencapai 100 persen dari target.
Selain itu anggaran penerimaan pembiayaan daerah sinkron dengan pembiayaan pengeluaran daerah.
(adv)

























