Buol, Suarautara.com – Pemerintah Kabupaten Buol menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor bersama Kementerian ATR/BPN terkait pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Buol tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Paleleh Tahun 2025–2045. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 09.00 WIB di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan.
Rakor ini difasilitasi oleh Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran kementerian/lembaga, perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua DPRD Buol, Sekretaris Daerah, serta sejumlah pimpinan OPD Kabupaten Buol.
Dalam paparannya, Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, menegaskan bahwa Paleleh memiliki peran strategis sebagai pusat kegiatan lokal sekaligus penopang Ibu Kota Kabupaten Buol. Kawasan ini diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi serta pemerataan pembangunan di wilayah timur Buol, yang difokuskan pada pengembangan infrastruktur dasar permukiman, penguatan sektor perdagangan dan jasa, peningkatan iklim investasi, serta penyediaan pelayanan sosial dan budaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa tujuan penataan wilayah perencanaan adalah mewujudkan kawasan perkotaan Paleleh yang layak huni dan berdaya saing, dengan basis pembangunan ekonomi di sektor pertanian, perkebunan, perikanan laut dan darat, pesisir kelautan, jasa, serta pemanfaatan sumber daya alam mineral dan galian C secara produktif, berkelanjutan, dan tangguh bencana.
“Besar harapan agar RDTR Perkotaan Paleleh dapat segera disetujui. Dengan adanya RDTR ini, akan tercipta kepastian hukum dan kemudahan bagi pelaku usaha untuk berinvestasi di Kabupaten Buol, khususnya di wilayah perencanaan. Penetapan RDTR ini juga akan membuat pembangunan perkotaan lebih terarah, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Paleleh pada khususnya, Buol secara umum, serta mendorong kemajuan Sulawesi Tengah menuju Buol Hebat di masa depan,” ujar Bupati Risharyudi Triwibowo mengakhiri sambutannya.
(Uchan)

























