SUARAUTARA.COM, Boltim – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah desa (Pemdes) Candi Rejo menggelar musyawarah desa khusus (Musdesus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Lansung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
Musdesus penetapan KPM BLT DD ini difasilitasi BPD bertempat di Balai Pertemuan Umum Desa Candi Rejo beberapa hari lalu, hal ini sebagaimana disampaikan Kades Candi Rejo Marjana Pakaya saat bersua dengan suarautara.com,Minggu (30/1/2022).
Menyampaikan,Agar tahun 2022 penerima BLT DD benar-benar warga yang tidak mampu Sebagaimana yang di atur dalam peraturan, Penyaluran BLT Dana Desa pada 2022 mengacu mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 104/2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Harapan saya agar penerima manfaat BLT DD tahun 2022 benar-benar warga yang masuk dalam Enam Kriteria.” Ungkap Marjana Pakaya.
Selain itu ia menyatakan, Dalam mufakat penerima BLT DD Desa Candi Rejo tahun 2022 sebanyak 73 KPM keluarga.”Saya sangat senang karena Musdes di Desa Candi Rejo dihadiri banyak tokoh Masyarakat, sehingga masyarakat ikut dalam penetapan kebijakan yang ada di desa sehingga Desa mampu menjadi desa yang baik dalam menjalankan roda pemerintahan dan kita sudah sudah tetapkan melalui musyawarah ini penerima KPM sebanyak 73 KPM,” Tutupnya [Muklas]
























