Mobil SIM Keliling Ditlantas Polda Sulteng Menyapa Warga Bunobogu

Selasa, 18 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil SIM Keliling milik Ditlantas Polda Sulteng stay di Lapangan Bunobogu untuk melayni pembuatan SIM bagi masyarakat, Selasa 17 Oktober 2022 (Foto : ZulfikarNdala_Suarauatara)

Mobil SIM Keliling milik Ditlantas Polda Sulteng stay di Lapangan Bunobogu untuk melayni pembuatan SIM bagi masyarakat, Selasa 17 Oktober 2022 (Foto : ZulfikarNdala_Suarauatara)

Suarautara, Buol –  Ditlantas Polda Sulteng selalu menghadirkan pelayanan publik yang optimal, kembali Ditlantas Polda Sulteng menggelar giat pelayanan SIM keliling, Selasa (16/10/2022) berada di Jl. Trans Buol – Gorontalo tepatnya di komplek Lapangan Olahraga desa Bunobogu, Kecamatan Bunobou Kabupaten Buol Sulawesi Tengah (Sulteng).

Aktifitas pembuatan SIM oleh staf Ditlantas Polda Sulteng

Selain diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pemenuhan kelengkapan surat berkendara, pelayanan ini juga bertujuan untuk mengurangi mobilisasi di kantor Satpas sehingga masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan SIM Keliling agar tidak terjadi antrian panjang.

Salah satu warga Bunobogu saat ditemui mengatakan sangat mengapresiasi dengan mobil SIM keliling dari Ditlantas Polda Sulteng yang memberikan pelayanan lebih dekat kepada masyarakat, dan ini luar bias perlu di apresiasi,” ujar Safrudin dan Hayati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Sim keliling Ditlantas Polda Sulteng ini akan memberikan pelayanan SIM bagi Masyarakat Bunobogu yang akan melalakukan perpanjangan SIM A dan SIM C, syaratnya mudah, cukup membawah Sim lama dan KTP,” sebut IPTU Syamsuddin selaku Paur SIM Polda Sulteng kepada suarautara.com, Selasa (17/10/2022) saat di temui.

Hal ini dapat dimanfaatkan pengendara agar bisa memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

Untuk melakukan perpanjangan SIM, sekarang semakin mudah dengan hadirnya pelayanan SIM keliling.

Giat layanan sim kelling berlangsung aman, tertib, dan lancar, selama pelayanan SIM Keliling, masyarakat dihimbau untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“ Harapannya, dengan adanya pelayanan SIM Keliling ini dapat mempermudah warga dalam pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM. Sebagaimana yang telah diatur dalam pasal 281, bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan,” pungkas IPTU Samsudin.

 

[Zulfikar Ndala]

 

Berita Terkait

Jemput Peluang ke Pusat, Bupati Buol Temui Wamenkop RI Bahas Koperasi
Perangi Korupsi dari Hulu, Bupati dan Wabup Buol Dorong Penguatan Integritas
Purna Tugas Setelah 24 Tahun Mengabdi, Satpol PP Buol Beri Penghargaan untuk Abd. Haris
Bahas Penanganan TB dan CKG, Wabup Buol Hadiri Pertemuan Tiga Wamen RI di Palu
Laporan Darurat Kurang dari 1×24 Jam, SAPAR Jadi Gebrakan Baru Satpol PP Buol
Palu Keluar sebagai Juara Umum, POPDA XXIV Sulteng 2026 Resmi Berakhir di Buol
PSDKU Untad Buol Makin Serius Perkuat Akademik, Dosen PGSD Gelombang Kedua Tiba
630 Peserta Berebut Gelar Juara di Buol, Gubernur Sulteng Pasang Target Mengejutkan

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 11:25 WITA

Jemput Peluang ke Pusat, Bupati Buol Temui Wamenkop RI Bahas Koperasi

Selasa, 1 September 2026 - 19:24 WITA

Perangi Korupsi dari Hulu, Bupati dan Wabup Buol Dorong Penguatan Integritas

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:28 WITA

Purna Tugas Setelah 24 Tahun Mengabdi, Satpol PP Buol Beri Penghargaan untuk Abd. Haris

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:09 WITA

Bahas Penanganan TB dan CKG, Wabup Buol Hadiri Pertemuan Tiga Wamen RI di Palu

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:58 WITA

Laporan Darurat Kurang dari 1×24 Jam, SAPAR Jadi Gebrakan Baru Satpol PP Buol

Berita Terbaru