Suarautara, Buol – Ditlantas Polda Sulteng selalu menghadirkan pelayanan publik yang optimal, kembali Ditlantas Polda Sulteng menggelar giat pelayanan SIM keliling, Selasa (16/10/2022) berada di Jl. Trans Buol – Gorontalo tepatnya di komplek Lapangan Olahraga desa Bunobogu, Kecamatan Bunobou Kabupaten Buol Sulawesi Tengah (Sulteng).

Selain diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pemenuhan kelengkapan surat berkendara, pelayanan ini juga bertujuan untuk mengurangi mobilisasi di kantor Satpas sehingga masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan SIM Keliling agar tidak terjadi antrian panjang.
Salah satu warga Bunobogu saat ditemui mengatakan sangat mengapresiasi dengan mobil SIM keliling dari Ditlantas Polda Sulteng yang memberikan pelayanan lebih dekat kepada masyarakat, dan ini luar bias perlu di apresiasi,” ujar Safrudin dan Hayati.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Sim keliling Ditlantas Polda Sulteng ini akan memberikan pelayanan SIM bagi Masyarakat Bunobogu yang akan melalakukan perpanjangan SIM A dan SIM C, syaratnya mudah, cukup membawah Sim lama dan KTP,” sebut IPTU Syamsuddin selaku Paur SIM Polda Sulteng kepada suarautara.com, Selasa (17/10/2022) saat di temui.
Hal ini dapat dimanfaatkan pengendara agar bisa memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
Untuk melakukan perpanjangan SIM, sekarang semakin mudah dengan hadirnya pelayanan SIM keliling.
Giat layanan sim kelling berlangsung aman, tertib, dan lancar, selama pelayanan SIM Keliling, masyarakat dihimbau untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“ Harapannya, dengan adanya pelayanan SIM Keliling ini dapat mempermudah warga dalam pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM. Sebagaimana yang telah diatur dalam pasal 281, bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan,” pungkas IPTU Samsudin.
[Zulfikar Ndala]

























