MK Putuskan PSU : Relawan AT-FM Siap Hadapi Pemungutan Ulang, di Toili dan Simpang Raya

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) akhirnya memutuskan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua kecamatan di Kabupaten Banggai, yakni Kecamatan Toili dan Kecamatan Simpang Raya.

Keputusan ini diumumkan setelah pembacaan amar putusan oleh Hakim MK, Saldi Isra, dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banggai 2024.

Dalam putusannya, MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai untuk melaksanakan PSU di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kedua kecamatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto Hakim MK Saldi Isra Saat bacakan Amar putusan

Sidang pleno yang digelar terbuka untuk umum ini melibatkan sembilan Hakim Konstitusi dalam Rapat Permusyawaratan Hakim sebelum akhirnya memutuskan PSU.

Menanggapi putusan tersebut, Ketua Tim Relawan pasangan calon AT-FM, Irman Budahu, menyatakan kesiapan relawan untuk menghadapi PSU. Menurutnya, Kecamatan Toili dan Simpang Raya merupakan basis suara pasangan nomor urut 01, sehingga pihaknya akan bekerja lebih keras dalam menghadapi pemungutan suara ulang.

“Kita harus lebih ekstra dalam bekerja dan tidak melakukan gerakan yang dapat merugikan kita sendiri,” tegas Irman kepada para relawan di rumah pemenangan.

Foto Ketua Tim Pemenagan Saat bersama para relawan AT-FM

Sebagai bentuk dukungan dan semangat bagi calon bupati dan wakil bupati yang mereka usung, relawan AT-FM juga menggelar doa bersama. Irman menegaskan pentingnya menjaga soliditas serta mengikuti proses PSU sesuai aturan yang berlaku.

Dengan adanya putusan ini, seluruh pihak yang berkepentingan dalam Pilkada Banggai 2024 diharapkan dapat bersiap menghadapi PSU demi menjamin jalannya pemilihan yang jujur dan adil.

( Rumah Pemenagan AT-FM/Dewi Qomariah )

Berita Terkait

Sekda Touna: Belanja Pegawai Dibatasi 30 Persen Mulai 1 Januari 2027
Membaca Kekuatan Paslon Pimpinan NU di Muktamar NU ke-35 
Dorong Pendidikan Berkelanjutan, Pemkab Buol Permudah Akses Kuliah Jalur RPL
Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil Jatibanteng Bersama Warga Benahi Akses Jalan Menuju DAM Setimbo
Pemuda Tanjung Indra(42) Ajak Warga Banggai Bersinergi Kawal Pembangunan dan Jaga Kamtibmas
Resmi Dilantik, Ilham Lawidu Nahkodai KONI Tojo Una-Una
Latih Personel Kemampuan Basic Life Support, Polres Situbondo Gandeng Ikatan Dokter Indonesia 
Bersinergi Membangun Negeri: TNI-Polri dan Pemda OKU Resmikan Jembatan Gantung Garuda 

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:44 WITA

Sekda Touna: Belanja Pegawai Dibatasi 30 Persen Mulai 1 Januari 2027

Selasa, 28 April 2026 - 18:46 WITA

Membaca Kekuatan Paslon Pimpinan NU di Muktamar NU ke-35 

Selasa, 28 April 2026 - 18:23 WITA

Dorong Pendidikan Berkelanjutan, Pemkab Buol Permudah Akses Kuliah Jalur RPL

Selasa, 28 April 2026 - 11:57 WITA

Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil Jatibanteng Bersama Warga Benahi Akses Jalan Menuju DAM Setimbo

Selasa, 28 April 2026 - 00:34 WITA

Pemuda Tanjung Indra(42) Ajak Warga Banggai Bersinergi Kawal Pembangunan dan Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Nasional

Membaca Kekuatan Paslon Pimpinan NU di Muktamar NU ke-35 

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:46 WITA