SUARAUTARA.COM, MALUKU – Peristiwa pembunuhan diduga dilakukan ayah kandung sendiri dengan mengunakan senjata tajam (parang), terjadi di dusun Telaga Bakti Desa Langganu Kecamatan Lede Kabupaten Pulau Taliabu Propinsi Maluku Utara pada pukul 10.00 WIT, Kamis (15/6/2023).
Diduga pelaku berinisial La atau Jafua (59) tercatat merupakan warga Desa Langganu Kecamatan Lede, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara yang kesehariannya sebagai petani.
Jafua diduga merenggut anak kandungnya berama Ifin Kurniawan (15) yang tak lain sebagai siswa disalah satu SMP di Kec. Lede.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun Kronologis kejadian itu menurut saksi I (Muhammad julkifli) mengatakan pada saat mau berangkat ke sekolah terpantau rumah korban dalam keadaan terbuka lebar dari jalan, sekitar kurang lebih 10 meter dari jalan, pada waktu itu sekitar jam 11.00 wit terdilihat darah berceceran di bawah kursi.
Begitupun dengan penjelasan saksi II (Rafka Ibea) mengatakan, pada saat melihat darah berceceran kami langsung menjauh dari TKP dan memberitahukan orang di sekitar warga untuk memberitahukan bahwa ada darah di rumah korban (Ifin Kurniawan) tapi warga sekitar takut dan kemudian memanggil neneknya rafka ibea bahwa ada kejadian, dengan kejadian tersebut masyarakat mulai berdatangan melihat korban di rumahnya
Kejadian tersebut sementara di tangani pihak kepolisian dan korban masih di rumah nya menunggu pihak polres dari bobong datang ke TKP untuk di laksanakan identifikasi korban. Dan sampai saat ini diduga pelaku melarikan diri dan belum di ketahui keberadaan dimana.
Sementara dugaan pelaku pembunuhan di lakukan oleh ayah kandung korban dan sampai saat ini terduga belum di ketahui keberadaannya
Saat Tindakan yang dilakukan pihak kapspol sub sektor kec. Lede mengamankan TKP dan barang bukti dan mendatangi saksi saksi sambil menunggu pihak polres untuk di laksanakan identifikasi.**

























