Minta Pemkab dan DPRD Boltim Keluarkan Rekomendasi

Minggu, 5 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Andy Riyadi

Direktur Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Andy Riyadi

SUARAUTARA (BOLTIM) – Direktur Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Andy Riyadi sebut meminta Pemkab dan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur mengeluarkan surat rekomendasi untuk meninjau Izn Usaha Pertambangan (IUP) yang dikelola oleh KUD Nomontang di Desa Lanud Kecamatan Modayag untuk dikaji kembali serta mengusulkan daerah pertambangan tersebut menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Ke Kementrian ESDM.

Bukan hanya IUP Desa Lanud saja kata Riyadi, tapi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. ASA di Dusun Panang Desa Kotabunan Selatan Kecamatan Kotabunan perlu diusulkan ke Kementrian untuk dijadikan WPR.

Alasanya cukup sederhana kata Riyadhi, kedua lokasi pertambangan tersebut sudah ada sejak Zaman Belanda yang dikelola oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, terkait persoalan pengelolaan Amdal di IUP KUD Nomontang diduga bermasalah sehingga ini bertentangan dengan Perundang-Undangan yang berlaku saat ini.

Tak hanya itu saja Ujar Riyadhi, diduga juga Landrent dan Royalti yang harus disetorkan Ke Kas Negara tidak sesuai dengan hasil pengolahan emas yang ada dan dianggap sangat kecil, sehingga ini bisa menjadi acuan DPRD dan Pemkab Boltim untuk mengeluarkan surat rekomendasi agar izin tersebut ditinjau kembali oleh Kementrian.

Sementara itu untuk Dusun Panang ini juga pihak DPRD dan Pemkab perlu untuk mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan ke Kementrian agar WIUP PT. ASA diciutkan dan dijadikan WPR untuk lokasi Dusun Panang dan Benteng agar masyarakat bisa merasakan kekayaan alam yang ada di tanah mereka sendiri.

” Jangan masyarakat setempat menjadi tamu dinegeri sendiri dan melihat para investor dari entah berantah datang dan menguasai tanah serta kandungan mineral yang ada didepan mata, sehingga ini bisa menjadikan dampak sosial terhadap masyarakat lokal, tegasnya.” pungkasnya kepada suarautara.com, Minggu (5/6/2022).

 

 

Rinto

 

Berita Terkait

Diduga Minum Cairan Cianida, Ibu Rumah Tangga di Buyat Selatan Meninggal Dunia
Pemilik Lahan di Molobog Datangi Polres Boltim, Pertanyakan Laporan Dugaan Pengrusakan oleh Oknum PETI
Bupati dan Wabup Boltim Perdana Pimpin Apel Kerja Tahun 2025
Bupati Boltim Oskar Manoppo Bersama 8 Kepala Daerah Sulut Mengikuti Retreat AKMIL Di Magelang
Presiden Prabowo Lantik Oskar Manoppo dan Argo Sumaiku Bupati – Wabup Boltim Periode 2025-2030
Sekda Boltim Hadiri Paripurna Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Boltim Terpilih 2025-2030
Polsek Modayag Bersama Warga Desa Badaro – Lanut Buka Akses Jalan Tertutup Material Longsor Tanah
Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara ke – 78, Polres Boltim Gelar Bakti Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:48 WITA

Diduga Minum Cairan Cianida, Ibu Rumah Tangga di Buyat Selatan Meninggal Dunia

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:11 WITA

Pemilik Lahan di Molobog Datangi Polres Boltim, Pertanyakan Laporan Dugaan Pengrusakan oleh Oknum PETI

Senin, 3 Maret 2025 - 23:00 WITA

Bupati dan Wabup Boltim Perdana Pimpin Apel Kerja Tahun 2025

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:21 WITA

Bupati Boltim Oskar Manoppo Bersama 8 Kepala Daerah Sulut Mengikuti Retreat AKMIL Di Magelang

Kamis, 20 Februari 2025 - 20:36 WITA

Presiden Prabowo Lantik Oskar Manoppo dan Argo Sumaiku Bupati – Wabup Boltim Periode 2025-2030

Berita Terbaru