SUARAUTARA.COM,Minahasa — Masyarakat terus mempertanyakan kelanjutan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) Polres Minahasa dalam proyek pengadaan tas ramah lingkungan, pada Pemkab Minahasa, yang diwarnai dugaan mark-up anggaran serta ketidakjelasan penggunaan dana. Program yang awalnya bertujuan mendukung gerakan lingkungan berkelanjutan ini justru menuai kekecewaan publik akibat dugaan adanya penyelewengan.
Namun, penyelidikan kasus ini rupanya terhenti setelah penyidik yang menangani perkara tersebut dimutasi oleh Polda Sulut. Masyarakat kini juga mempertanyakan alasan pemindahan penyidik tanpa penjelasan yang jelas, yang dianggap menghambat kelanjutan penyidikan.
“Kami heran mengapa penyidik justru dipindahkan di tengah proses pemeriksaan yang masih berjalan, apalagi tanpa sebab yang diumumkan secara terbuka,” ujar Ketua Ormas BPKN Minahasa Martihn Sumakul
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Para aktivis dan masyarakat meminta agar Polda Sulut segera memberikan keterangan resmi terkait alasan mutasi penyidik, serta menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil untuk melanjutkan penyidikan kasus ini. Mereka khawatir ketidakjelasan ini bisa berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemberantasan korupsi.
Desakan dari masyarakat diharapkan dapat mendorong pihak berwenang untuk segera menindaklanjuti perkara ini dan memulihkan akuntabilitas hukum. Masyarakat menginginkan adanya penyelesaian yang adil dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga hukum serta harapan bahwa kasus ini tidak akan ditinggalkan begitu saja.(ara)
























