Suarautara.com, Banggai – Masyarakat Kabupaten Banggai menyambut positif rampungnya pembangunan Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) yang digadang-gadang menjadi ikon baru pelayanan terpadu di daerah tersebut.
Kehadiran MPP diharapkan mampu mempercepat integrasi layanan administrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pembangunan landscape atau penataan lingkungan MPP tersebut dikerjakan oleh CV Karya Mandiri Barutama melalui Dinas PUPR Kabupaten Banggai dengan anggaran sebesar Rp2.122.000.000 yang bersumber dari APBD 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah warga menilai kehadiran MPP merupakan langkah maju Pemerintah Kabupaten Banggai dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat. Namun di sisi lain, muncul sorotan terkait pengelolaan gerai UMKM yang disediakan di area tersebut.
Pada Minggu (1/3/2026), salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. Ia menilai bahwa beberapa gerai UMKM di kawasan MPP belum sepenuhnya terbuka bagi pelaku usaha kecil dan menengah secara merata.
Dalam pembangunan Mal Pelayanan Publik terdapat gerai-gerai untuk UKM. Tapi sangat disayangkan, ada salah satu sudut bangunan yang disebut-sebut dikelola oleh salah satu ajudan yang diketahui dekat dengan Bupati Banggai,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, terutama bagi pelaku UMKM lain yang ingin berjualan namun belum memperoleh informasi maupun kesempatan yang sama.
Ia juga mempertanyakan belum dilakukannya peresmian resmi oleh Bupati Banggai, Amirudin, bersama Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin.
Dari awal pembangunan hingga selesai, belum ada peresmian resmi. Ini juga menjadi pertanyaan di masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, warga tersebut menyoroti keberadaan kafe di dalam lingkup kantor bupati. Ia menilai, sebelumnya pemerintah telah menyediakan warung di luar gedung, tepatnya di bagian belakang kantor, yang selama ini menjadi tempat para sopir kantor dan masyarakat umum lakukan makan minum serta tempat istirahat.
Langkah itu dalam bupati sebelumnya sudah membuatkan warung di luar gedung yang sudah ada sejak lama. Untuk apa lagi membuka kafe di dalam kantor? Apalagi jika itu justru mematikan usaha warung sekitarnya,” tegasnya.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Banggai dapat memberikan peluang seluas-luasnya kepada generasi muda dan pelaku UMKM yang belum memiliki tempat usaha, sehingga tidak terjadi kesan adanya perlakuan khusus kepada pihak tertentu.
Masyarakat pun meminta agar pengelolaan gerai UMKM di kawasan MPP dilakukan secara transparan dan terbuka, demi menciptakan keadilan serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di Kabupaten Banggai
Sampai berita di tayangkan belum ada pernyataan khusus dari pihak dinas koperasi yang mana daftar UMKM yang ada dipastikan akan berjualan di tempat tersebut,”pungkasnya (AM’oks69)
























