Masa Jabatan 193 Sangadi di Bolmong Resmi diperpanjang
SUARAUTARA.COM, BOLMONG – Penjabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Jusnan Mokoginta, resmi mengukuhkan 193 kepala desa atau Sangadi. Seratusan Sangadi yang dikukuhkan adalah sangadi lama yang masa jabatannya diperpanjang.
Ada yang diperpanjang sampai tahun 2027 dan juga Sangadi sampai 2030.
Pengukuhan Sangadi dengan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun itu sudah diatur dalam undang – undang desa. Pengukuhan tersebut digelar di halaman pelantaran kantor Bupati Bolmong, Kamis, (4/7/2024).
Turut dihadiri, ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, pimpinan DPRD Sulhan, para staf khusus Bupati, staf ahli Bupati, pimpinan OPD Pemkab Bolmong.
Usai melantik, Jusnan Mokoginta langsung meminta untuk tidak lagi bacakan pidato atau sambutan. Namun bernyanyi bersama dengan Sangadi 193 yang dikukuhkan.
Sambil menyanyi Jusnan menyampaikan pengukuhan Sangadi saat ini merupakan pertama kali di gelar Provinsi Sulawesi Utara dimana di Bolmong pertama digelar.
Untuk itu, ia meminta kepada para Sangadi yang dikukuhkan pada hari ini agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Kalian duduk di sini merupakan orang – orang pilihan dari Tuhan, kalian punya tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat,” harapnya.
Jusnan mengatakan tidak perlu lagi bacakan pidato, sebab ia sudah mencatat ada beberapa Sangadi yang sudah menjabat 3 periode.
“Gimana mereka sampai sukses begitu, silakan tanyakan kepada mereka,” tandasnya.
Pada kesempatan itu juga dilaksanakan pemaparan tandatangan aplikasi yang berbasis elektronik, dari Dinas Kominfo Bolmong dibawah komando Kepala Dinas Kominfo Marief Mokodompit. (Yono).