LSM Inakor Desak Polres Bolmong Tindak Cepat Dugaan Pungli Oknum Sangadi Mondatong

Minggu, 7 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA (BOLMONG)- Ketua DPD LSM Inakor Kabupaten Bolaang Mongondow Anniza Talibo mendesak Penyidik Polres Bolmong untuk mengusut tuntas laporan LSM Inakor terkait dugaan Pungli (Pungutan Liar) yang di duga di lakukan oleh Oknum Sangadi (Kepala Desa-red) Desa Mondatong Kecamatan Poigar(Bolmong) berinisial SIM Alias Sten.

Dihubungi Suarautara.com Anniza dengan tegas mengatakan bahwa kasus dugaan pungli oleh oknum Sangadi Mondatong adalah perbuatan melawan hukum dan tak boleh di tiru. Harusnya sebagai orang nomor satu di Mondatong Sangadi harus bersikap Arif dan bijaksana bukan sebaliknya memberikan contoh yang keabsahannya di pertanyakan.

Lebih lanjut Ketua DPD LSM Inakor Bolmong Anniza Talibo mendesak Kapolres Bolmong melalui penyidik (Kanit Reskrim) Tingkatkan proses penyelidikan ke Tahap penyidikan , Anniza yakin bahwa Kapolres Bolmong yang baru  melalui penyidik dapat segera melakukan peningkatan pemeriksaan sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur) sesuai dengan penegakkan supremasi hukum oleh para pelaku tindak kejahatan pungutan liar (Pungli).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kami sudah laporkan persolan ini ke polres Bolmong, Kami berharap agar persoalan ini di dalami serius untuk memberikan efek jerah agar menjadi pembelajaran Sangadi yang lain untuk tidak melakukan hal yang sama, ” Tegas Anisa, Minggu 7/8/2022.

Lebih lanjut kata aktivis yang sering mendampingi Masyarakat yang di tindas ini. LSM Inakor akan terus mengawal kasus ini sampai ke meja hijau, Tak ada tawar menawar apalagi jalan damai. Apalagi ini di lakukan oleh seorang pejabat negara.

Sementara itu, FM Alias Fir ahli duka yang di duga menjadi korban pungli oknum Sangadi   tersebut berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas persoalan ini.

” Saya serahkan penanganan kasus ini Ke Aparat penegak hukum. Saya hanya berharap laporan saya di tindak lanjuti agar semuanya terang benderang siapa sebenarnya yang bersalah, ” Ujar FM.

Diketahui sebelumnya telah terjadi dugaan pungli yang di duga di lakukan oleh Oknum sangadi Mondatong saat acara doa arwah meninggalnya salah satu tokoh masyarakat. Di duga penyebabnya hal sepele, Hanya karena tak mencantumkan nama oknum Sangadi di kertas undangan lalu di permasalahkan oleh oknum Sangadi tersebut dan berujung sanksi adat yang diduga tak termuat di Perdes Desa Mondatong.

Kapolres Bolmong AKBP Slamet Ramelan ketika di konfirmasi belum berhasil di hubungi karena seluler tak aktif namun upaya konfrmasi akan terus di upayakan*

Editor: Asnan kobandaha 

Berita Terkait

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi Ungkap Motifnya, Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuglugur Situbondo Diamankan
Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna
Diduga Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Sah Laporkan Suami ke Polres Touna
Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus 3C dalam Sebulan, 137 Tersangka Diamankan untuk Jaga Keamanan Bumi Sriwijaya
IPTU I Wayan Sukarman Ajak Forkopimcam dan Kades Bersatu Wujudkan Kamtibmas Aman di Lamala
Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Bawaslu OKU Timur Senilai Rp15,1 Miliar Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan oleh Ketua DPW GACD Sumsel, Junirianto
Audiensi Warga Desa Uso Bersama Kejari Banggai Sepakati Pengawalan Penyelesaian Kasus Dugaan Korupsi BUMDes

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:24 WITA

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:11 WITA

Polisi Ungkap Motifnya, Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuglugur Situbondo Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 16:37 WITA

Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:29 WITA

Diduga Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Sah Laporkan Suami ke Polres Touna

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:01 WITA

Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus 3C dalam Sebulan, 137 Tersangka Diamankan untuk Jaga Keamanan Bumi Sriwijaya

Berita Terbaru