Lokasi PeTi Simbalang Kini Ditertibkan Oleh Polres

Senin, 20 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Penertiban PeTi yang dilakukan oleh Polres dilokas simbalang

Saat Penertiban PeTi yang dilakukan oleh Polres dilokas simbalang

SUARAUTARA, (Boltim) – Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Hutan Simbalang, Desa Tombolikat, Kecamatan Tutuyan yang kedua kalinya.

Dimana penertiban yang pertama dilokasi tersebut ada sebanyak enam orang yang menjadi tersangka dan telah divonis dipengadilan Negeri Kotamobagu

Namun penertiban PETI Simbalang kali ini berjalan secara persuasif dan humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penertiban kali ini melibatkan belasan personil Polres Boltim yang dipimpin langsung oleh ketua tim IPDA Hasiberto bersama Kabag Ops Polres Kompol I Ketut Mantra, Senin (20/6/2022)

“Perintah Bapak Kapolres, tidak boleh ada lagi penambangan illegal di Hutan Simbalang, baik di areal Sami, HD2, HD3 dan HD4). Untuk itu kami terus melakukan pemantauan dan penertiban secara intens di Hutan Simbalang,” sebut Ketua Tim penertiban PETI Simbalang, Ipda Hasiberto.

Di lokasi PETI Hutan Simbalang, tim Polres Boltim membongkar terpal yang masih terpasang di barak penambang. Sebagian besar barak penambang di hutan tersebut dalam kondisi tidak terpakai dan tak berpenghuni.

Pantauan wartawan selama operasi penertiban, tak ada satu pun penambang yang sedang beraktivitas di lokasi itu.

“Meski sudah tak ada kegiatan penambangan saat operasi penertiban hari ini, kami akan terus melakukan patroli untuk memastikan bahwa Hutan Simbalang bebas dari aktivitas PETI,” kata Kabag Ops Polres Boltim, Kompol I Ketut Mantra.

Upaya persuasif lainnya yang dilakukan Polres Boltim agar Hutan Simbalang selamat dari kerusakan lingkungan akibat PETI, adalah dengan menysosialisasikan ancaman pidana bagi pelaku PETI dan perusak hutan.

“Kami tidak menginginkan warga masyarakat terjerat dengan kasus perusakan lingkungan dan PETI. Untuk itu, kami terus sosialisasikan agar warga menghentikan kegiatan yang merusak lingkungan Hutan Simbalang, baik pembalakan liar maupun PETI,” tambah Kompol I Ketut Mantra.

(Tim)

Berita Terkait

Diduga Minum Cairan Cianida, Ibu Rumah Tangga di Buyat Selatan Meninggal Dunia
Pemilik Lahan di Molobog Datangi Polres Boltim, Pertanyakan Laporan Dugaan Pengrusakan oleh Oknum PETI
Bupati dan Wabup Boltim Perdana Pimpin Apel Kerja Tahun 2025
Bupati Boltim Oskar Manoppo Bersama 8 Kepala Daerah Sulut Mengikuti Retreat AKMIL Di Magelang
Presiden Prabowo Lantik Oskar Manoppo dan Argo Sumaiku Bupati – Wabup Boltim Periode 2025-2030
Sekda Boltim Hadiri Paripurna Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Boltim Terpilih 2025-2030
Polsek Modayag Bersama Warga Desa Badaro – Lanut Buka Akses Jalan Tertutup Material Longsor Tanah
Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara ke – 78, Polres Boltim Gelar Bakti Kesehatan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:48 WITA

Diduga Minum Cairan Cianida, Ibu Rumah Tangga di Buyat Selatan Meninggal Dunia

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:11 WITA

Pemilik Lahan di Molobog Datangi Polres Boltim, Pertanyakan Laporan Dugaan Pengrusakan oleh Oknum PETI

Senin, 3 Maret 2025 - 23:00 WITA

Bupati dan Wabup Boltim Perdana Pimpin Apel Kerja Tahun 2025

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:21 WITA

Bupati Boltim Oskar Manoppo Bersama 8 Kepala Daerah Sulut Mengikuti Retreat AKMIL Di Magelang

Kamis, 20 Februari 2025 - 20:36 WITA

Presiden Prabowo Lantik Oskar Manoppo dan Argo Sumaiku Bupati – Wabup Boltim Periode 2025-2030

Berita Terbaru