Lima Pelaku Dugaan Ilegal Fishing Ditangkap di Perairan Paleleh Barat

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL-PSDKP Sulteng dan Sat Polairut bersama Polsek Paleleh berhasil Tangkap lima orang nelayan di duga pelaku ilegal fishing di wilayah perairan Desa Harmoni Kecamatan Paleleh Barat Kabupaten Buol Sulawesi Tengah. Mereka diduga menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak (Handak) atau bom ikan.

Satu dari lima nelayan itu salah satunya warga Buol dari Desa Lamakan Kecamatan Karamat Kabupaten Buol Sedangkan empat lainnya berasal Kecamatan Gentuma Raya Kabupaten Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo

Bripka Zubair Danposairut unit Buol selaku pimpinan tim dalam keterangannya mengatakan pemantauan mereka sejak tiga Minggu terakhir dan pada hari Rabu tanggal 30/04/2025 sekira Pukul 16.00 wita

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim gabungan yang sudah beroperasi mendapati ada dua unit Kapal nelayan yang kemudian tim mendekatinya namun dua Kapal tersebut mencoba melarikan perahunya namun tim terus melakukan pengejaran

” kami memang sudah melakukan pemantauan sejak tiga Minggu terakhir, dan pada hari ini sekira pukul 16.00 kami melihat ada dua kapal dan kami dekati namun kedua kapal nelayan tersebut mencoba melarikan kapalnya masing-masing secara terpisah, kami terus melakukan pengejaran dan satu Kapal berhasil kami amankan yang berisi lima orang,

Danposalairut Bripka Zubair menambahkan pada saat pengejaran pelaku sempat membuang sejumlah barang bukti kedalam laut sehingga barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim berupa satu unit Kapal Fiber, dua unit mesin 25 PK, satu unit kompresor, selang, kantong bekas kosong diduga kantong bahan peledak

” Dan kelima orang tersebut langsung kami bawa ke Polsek Paleleh untuk dilakukan interogasi, dan untuk kasus ini akan dilakukan pengembangan” kata Danposalairut Zubair

Kelima pelaku dugaan ilegal Fishing tersebut saat ini diamankan di Polsek kecamatan Paleleh untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut

Adapun nama-nama terduga pelaku ilegal fishing yakni:

1.IM Umur 59 tahun Agama islam Alamat desa dumolodo (gentuma) kab. Gorut

2. R Umur 36 tahun

Agama islamAlamat desa dumolodo (gentuma) kab. Gorut

3. PB Umur 30 tahun

Agama islam Alamat desa iloheluma kec. Atinggola Gorut

4. L SL. H Umur 18 tahun Agama islam Alamat lamakan kec. Keramat kab. Buol

5. RI Umur 19 tahun Agama islamAlamat desa dumolodo (gentuma) kab. Gorut(***)

Berita Terkait

TK Cinta Kasih Ibu Honbola Lepas 14 Siswa Semangat Mencetak Generasi Emas di Tengah Keterbatasan
Desa Pisou Wakili Banggai di Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulteng 2026 Pemkab Optimistis Raih Hasil Terbaik
Dandim 0823/Situbondo Pimpin Groundbreaking Jembatan Garuda, Wujudkan Akses Aman bagi Warga Tambak Ukir
TNI Perkuat Sinergi Warga dan Tenaga Kesehatan dalam Upaya Cegah Stunting
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi Ungkap Motifnya, Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuglugur Situbondo Diamankan
Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna
Diduga Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Sah Laporkan Suami ke Polres Touna

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:02 WITA

TK Cinta Kasih Ibu Honbola Lepas 14 Siswa Semangat Mencetak Generasi Emas di Tengah Keterbatasan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:51 WITA

Desa Pisou Wakili Banggai di Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulteng 2026 Pemkab Optimistis Raih Hasil Terbaik

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:59 WITA

Dandim 0823/Situbondo Pimpin Groundbreaking Jembatan Garuda, Wujudkan Akses Aman bagi Warga Tambak Ukir

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:45 WITA

TNI Perkuat Sinergi Warga dan Tenaga Kesehatan dalam Upaya Cegah Stunting

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:24 WITA

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru