Lakukan Insubordinasi, PW Ansor Sulteng ” Siap Pecat”  7 Kader Langgar PO

Rabu, 9 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL,Suarautara.com Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Ansor Sulawesi Tengah, dalam waktu dekat ini akan segera melakukan tindakan tegas pemecatan terhadap 7 kader Ansor di Kabupaten Buol yang terbukti melakukan Insubordinasi atau tindakan perlawanan terhadap atasan daalam organisasi dan pelanggaran aturan organisasi sebagai mana dimaksud pada peraturan dasar (PD), peraturaran rumah tangga (PRT) dan peraturan organisasi (PO).

Demikian dikatakan ketua PW Ansor Sulteng, Alamsyah Palenga, ST,M,Eng kepada media ini, Selasa (08/06).Dengan tegas PW Ansor Sulteng akan menindak tegas bagi kader yang dengan smengaja melakukan tindakan yang merugikan organisasi dan menciptkan ketidaknyamanan.

” Ketujuh kader ini telah melanggar organisasi dan melakukan menuver-manuver yang terkesan memecah bela persatuan kader yang selama ini sudah dibangun diatas fondasi kebersamaan. Melakukan aktifitas organisasi yang sama sekali tidak mengacu pada aturan – aturan yang ada dan tidak mengakui adanya Pimpinan Cabang (PC) yang sah dan di SKkan oleh Pimpinan Pusat.

Kami segera mengeluarkan surat pemecatan terhadap ke 7 kader ini, yang pasti mereka melakukan kesalahan fatal sebagai kader Ansor dan apa yang mereka lakukan sampai hari ini sangat merugikan org anisasi yang sudah terbangun harmonis hari ini di Buol“, tegas Alamsyah.

Lebih lanjut Alamsyah mengatakan, ” Jka dikaji sesuai PO, mereka telah melanggar dan harus diberi sanksi pemecatan sebagai kader Ansor, hal ini kami lakukan, untuk kebaikan bersama dalam beransor, Organisasi ini punya aturan main, jangan membuat kegaduhan di masyarakat “.kata Alamsyah.

Saat ditanya siapa ke 7 kader Ansor Buol yang bakal diberikan sanksi organisasi pemecatan sebagai kader Ansor, Alamsyah menjawab,  ” Soal siapa saja ke 7 kader itu hal internal organisasi yang harus diselesaikan secara internal dan ada mekanismenya “. Pungkasnya.(Arp)

Berita Terkait

Lebih dari 100 Titik Api di Buol, Bupati Tekankan Penanganan Tak Boleh Seremonial
Anggota Satlantas Polresta Banggai Gelar Donor Darah Guna Menyambut HUT Lantas Ke 71
Kapolres Kotamobagu Apresiasi Semangat Generasi Muda: Tim Pocil dan PKS Memukau di Lomba HUT Polantas Ke-71 Polda Sulut
Apel Gabungan Forkopimcam Masama Kodim 1308/LB Polri Perkuat Sinergitas dan Pengamanan Wilayah
HUT Lalu Lintas ke-71 Anggota Satlantas Polresta Banggai Bagikan Sembako kepada Ojek Online hingga Nelayan
Danramil 0823/09 Jangkar Kerahkan Babinsa Dampingi Penyaluran Beras Bapang 6.403 Warga
Penanganan Dugaan Persetubuhan Anak Polsek Pagimana Pastikan  Berjalan Sesuai Prosedur Hukum
Kapolsek Toili Pimpin Pemadaman Karhutla di Perkebunan Lopon Desa Dongin

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 18:12 WITA

Lebih dari 100 Titik Api di Buol, Bupati Tekankan Penanganan Tak Boleh Seremonial

Kamis, 17 September 2026 - 17:57 WITA

Anggota Satlantas Polresta Banggai Gelar Donor Darah Guna Menyambut HUT Lantas Ke 71

Kamis, 17 September 2026 - 16:31 WITA

Kapolres Kotamobagu Apresiasi Semangat Generasi Muda: Tim Pocil dan PKS Memukau di Lomba HUT Polantas Ke-71 Polda Sulut

Kamis, 17 September 2026 - 16:04 WITA

Apel Gabungan Forkopimcam Masama Kodim 1308/LB Polri Perkuat Sinergitas dan Pengamanan Wilayah

Kamis, 17 September 2026 - 12:52 WITA

Danramil 0823/09 Jangkar Kerahkan Babinsa Dampingi Penyaluran Beras Bapang 6.403 Warga

Berita Terbaru