Lakukan Insubordinasi, PW Ansor Sulteng ” Siap Pecat”  7 Kader Langgar PO

Rabu, 9 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL,Suarautara.com Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Ansor Sulawesi Tengah, dalam waktu dekat ini akan segera melakukan tindakan tegas pemecatan terhadap 7 kader Ansor di Kabupaten Buol yang terbukti melakukan Insubordinasi atau tindakan perlawanan terhadap atasan daalam organisasi dan pelanggaran aturan organisasi sebagai mana dimaksud pada peraturan dasar (PD), peraturaran rumah tangga (PRT) dan peraturan organisasi (PO).

Demikian dikatakan ketua PW Ansor Sulteng, Alamsyah Palenga, ST,M,Eng kepada media ini, Selasa (08/06).Dengan tegas PW Ansor Sulteng akan menindak tegas bagi kader yang dengan smengaja melakukan tindakan yang merugikan organisasi dan menciptkan ketidaknyamanan.

” Ketujuh kader ini telah melanggar organisasi dan melakukan menuver-manuver yang terkesan memecah bela persatuan kader yang selama ini sudah dibangun diatas fondasi kebersamaan. Melakukan aktifitas organisasi yang sama sekali tidak mengacu pada aturan – aturan yang ada dan tidak mengakui adanya Pimpinan Cabang (PC) yang sah dan di SKkan oleh Pimpinan Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami segera mengeluarkan surat pemecatan terhadap ke 7 kader ini, yang pasti mereka melakukan kesalahan fatal sebagai kader Ansor dan apa yang mereka lakukan sampai hari ini sangat merugikan org anisasi yang sudah terbangun harmonis hari ini di Buol“, tegas Alamsyah.

Lebih lanjut Alamsyah mengatakan, ” Jka dikaji sesuai PO, mereka telah melanggar dan harus diberi sanksi pemecatan sebagai kader Ansor, hal ini kami lakukan, untuk kebaikan bersama dalam beransor, Organisasi ini punya aturan main, jangan membuat kegaduhan di masyarakat “.kata Alamsyah.

Saat ditanya siapa ke 7 kader Ansor Buol yang bakal diberikan sanksi organisasi pemecatan sebagai kader Ansor, Alamsyah menjawab,  ” Soal siapa saja ke 7 kader itu hal internal organisasi yang harus diselesaikan secara internal dan ada mekanismenya “. Pungkasnya.(Arp)

Berita Terkait

Pemerintah Kembalikan 53 Lahan Sawit di Sulteng, Perusahaan Tanpa HGU Terancam Dicabut
Polres Buol Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Desa Mangubi
FWIB dan Kopi Bagi Sembako di Tiga Desa, Yatimah ; Terima Kasih Pers Buol
HPN ke-79, PWI Banggai di Dukungan Partai Gerindra dan Pertamina DSI di Panti Asuhan Aisyiyah
Subsatgas Dokes Cek Kembali Kesehatan Personel OMP Pasca Penetapan Paslon Terpilih
Risharyudi Triwibowo Suport Forum Wartawan Buol Gelar Kegiatan Jelang Peringatan HPN 2025
Sekda Buol Apresiasi Penyerahan LKPD Tahun 2024
Anjangsana ke Rumah Ta’lim Hijrah Kulango, FWIB berbagi Makanan Bergizi untuk Santri

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 22:32 WITA

Pemerintah Kembalikan 53 Lahan Sawit di Sulteng, Perusahaan Tanpa HGU Terancam Dicabut

Sabtu, 8 Februari 2025 - 18:07 WITA

Polres Buol Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Desa Mangubi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:09 WITA

FWIB dan Kopi Bagi Sembako di Tiga Desa, Yatimah ; Terima Kasih Pers Buol

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:49 WITA

HPN ke-79, PWI Banggai di Dukungan Partai Gerindra dan Pertamina DSI di Panti Asuhan Aisyiyah

Sabtu, 8 Februari 2025 - 09:20 WITA

Subsatgas Dokes Cek Kembali Kesehatan Personel OMP Pasca Penetapan Paslon Terpilih

Berita Terbaru

Kab.Buol

Polres Buol Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Desa Mangubi

Sabtu, 8 Feb 2025 - 18:07 WITA