LAKRI: Pemerintah Provinsi Jangan Cuma Diam Soal Pencemaran Sungai Buyat

Minggu, 25 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boltim, SUARAUTARA.COM – Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) kembali meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, untuk tidak tinggal diam terkait persoalan dugaan pencemaran yang terjadi di Aliran Sungai Buyat, Kecamatan Kotabunan Kab.Boltim.

LAKRI menilai, Pemprov Sulut adalah pihak paling berkompeten dalam menangani persoalan tersebut.

Aliran Sungai Desa Buyat yang diduga teremar akibat Aktifitas Pertambangan di Wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara

“Sungai Buyat berada di batas wilayah dua kabupaten yakni Kabupaten Boltim dan Minahasa Tenggara, maka Pemprov Sulut harus turun tangan menyelesaikan persoalan ini,” Kata Direktur Dewan Pimpinan Nasional LAKRI, Andy  Andy J Riyadhy, kepada awak media,  Minggu (25/07).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Andi, Kabupaten Boltim adalah wilayah yang terkena dampak pencemaran akibat aktivitas pertambangan emas di wilayah tetangganya, Kabupaten Mitra.

“Pemerintah Provinsi jangan Cuma diam. Jangan tutup mata. Segeralah ambil langkah, jika perlu tambang-tambang di wilayah Mitra di tutup sementara. Karena dugaan kuat kami, aktivitas tambang tersebut adalah sumber pencemaran Sungai Buyat,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, saat ini pihaknya akan terus mendampingi persoalan yang merugika rakyat Boltim.

“Buyat punya traumatik dengan pencemaran. Maka persoalan dugaan pencemaran sungai Buyat perlu respon cepat dari pemerintah di semua jajaran,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, enam Sangadi (Kepala Desa) Buyat Bersatu telah menyelidiki penyebab air sungai Buyat berubah warna menjadi cokelat dan berbau menyengat.

Mereka menelusuri sumber pencemaran tersebut dan mendapati bersumber di areal pertambangan PT Sumber Energi Jaya (SEJ) di wilayah Kabupaten Mitra.

Para Sangadi pun telah mengadukan secara tertulis persoalan ini ke Pemkab Boltim pada 15 Juli 2021.

Kamis 22 Juli 2021, lintas Komisi di DPRD Boltim, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boltim, Pemerintah Kecamatan Kotabunan dan pemerintah enam desa Buyat Bersatu meninjau kondisi Sungai Buyat yang diduga telah tercemar itu.

 

 

 

 

[Rinto]

Berita Terkait

Dihadiri Bupati Yusra Alhabsyi, DPRD Bolmong Buka Masa Sidang Tahun 2026
‎Diguyur Hujan Sejak Sore Hingga Malam, Jalur Pantura Situbondo Lumpuh
Tingkatkan Bacaan Al-Qur’an, Majelis Taklim Hidayah Buol Gelar Pengajian Mingguan
Polsek Belitang III laksanakan Patroli Rutin jaga Kamtibmas antisipasi tindak kejahatan
Sekprov Tahlis Galang Tegaskan Temuan Dana BOS Finansial Wajib Dikembalikan
Babinsa Koramil 1308/LB – 01 Pantau Pos Kamling Warga Kilongan Keluhkan Lampu Jalan Tidak Menyala dan Masih Gelap
Peringati Isra Miraj di Masjid Agung An Nuur, Bupati Ajak Dalam Penguatan Ibadah Sholat dan Ciptakan Lingkungan Islamic
Perkuat Program Berani Cerdas, Pemprov Sulteng Jalin Kerja Sama Strategis dengan ITB

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:00 WITA

Dihadiri Bupati Yusra Alhabsyi, DPRD Bolmong Buka Masa Sidang Tahun 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:37 WITA

‎Diguyur Hujan Sejak Sore Hingga Malam, Jalur Pantura Situbondo Lumpuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:12 WITA

Tingkatkan Bacaan Al-Qur’an, Majelis Taklim Hidayah Buol Gelar Pengajian Mingguan

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:18 WITA

Polsek Belitang III laksanakan Patroli Rutin jaga Kamtibmas antisipasi tindak kejahatan

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:22 WITA

Sekprov Tahlis Galang Tegaskan Temuan Dana BOS Finansial Wajib Dikembalikan

Berita Terbaru