LAKRI: Pemerintah Provinsi Jangan Cuma Diam Soal Pencemaran Sungai Buyat

Minggu, 25 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boltim, SUARAUTARA.COM – Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) kembali meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, untuk tidak tinggal diam terkait persoalan dugaan pencemaran yang terjadi di Aliran Sungai Buyat, Kecamatan Kotabunan Kab.Boltim.

LAKRI menilai, Pemprov Sulut adalah pihak paling berkompeten dalam menangani persoalan tersebut.

Aliran Sungai Desa Buyat yang diduga teremar akibat Aktifitas Pertambangan di Wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara

“Sungai Buyat berada di batas wilayah dua kabupaten yakni Kabupaten Boltim dan Minahasa Tenggara, maka Pemprov Sulut harus turun tangan menyelesaikan persoalan ini,” Kata Direktur Dewan Pimpinan Nasional LAKRI, Andy  Andy J Riyadhy, kepada awak media,  Minggu (25/07).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Andi, Kabupaten Boltim adalah wilayah yang terkena dampak pencemaran akibat aktivitas pertambangan emas di wilayah tetangganya, Kabupaten Mitra.

“Pemerintah Provinsi jangan Cuma diam. Jangan tutup mata. Segeralah ambil langkah, jika perlu tambang-tambang di wilayah Mitra di tutup sementara. Karena dugaan kuat kami, aktivitas tambang tersebut adalah sumber pencemaran Sungai Buyat,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, saat ini pihaknya akan terus mendampingi persoalan yang merugika rakyat Boltim.

“Buyat punya traumatik dengan pencemaran. Maka persoalan dugaan pencemaran sungai Buyat perlu respon cepat dari pemerintah di semua jajaran,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, enam Sangadi (Kepala Desa) Buyat Bersatu telah menyelidiki penyebab air sungai Buyat berubah warna menjadi cokelat dan berbau menyengat.

Mereka menelusuri sumber pencemaran tersebut dan mendapati bersumber di areal pertambangan PT Sumber Energi Jaya (SEJ) di wilayah Kabupaten Mitra.

Para Sangadi pun telah mengadukan secara tertulis persoalan ini ke Pemkab Boltim pada 15 Juli 2021.

Kamis 22 Juli 2021, lintas Komisi di DPRD Boltim, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boltim, Pemerintah Kecamatan Kotabunan dan pemerintah enam desa Buyat Bersatu meninjau kondisi Sungai Buyat yang diduga telah tercemar itu.

 

 

 

 

[Rinto]

Berita Terkait

Lewat Program Jurnalis Masuk Sekolah di SMAN 1 Toili Reza Fauzi Dapat Apresiasi dari Ketua PWI Banggai Abdul Saleh
Aksi Kekerasan dan Perusakan Kendaraan Alfa Tora Terancam Hukuman Penjara
Diduga Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Sah Laporkan Suami ke Polres Touna
Porsal FC Salumpaga Juara Lingadan Cup 2026, Tekuk Tuan Rumah 3-2
Sembilan Perahu Nelayan Situbondo Karam, Diterjang Angin dan Gelombang Besar
Bunda PAUD Buol Terima Penghargaan dari Kemendikdasmen atas Partisipasi Tertinggi se-Sulteng
Wabup Buol Hadiri Malam Ta’aruf MTQ ke-XXXI Tingkat Provinsi Sulteng di Sigi
Diduga Gunakan Dana Desa, Proyek Balai Desa Mire Mangkrak Sejak 2023

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 02:22 WITA

Lewat Program Jurnalis Masuk Sekolah di SMAN 1 Toili Reza Fauzi Dapat Apresiasi dari Ketua PWI Banggai Abdul Saleh

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:58 WITA

Aksi Kekerasan dan Perusakan Kendaraan Alfa Tora Terancam Hukuman Penjara

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:29 WITA

Diduga Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Sah Laporkan Suami ke Polres Touna

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:10 WITA

Porsal FC Salumpaga Juara Lingadan Cup 2026, Tekuk Tuan Rumah 3-2

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:27 WITA

Bunda PAUD Buol Terima Penghargaan dari Kemendikdasmen atas Partisipasi Tertinggi se-Sulteng

Berita Terbaru

Nasional

Dialog Budaya: Jejak Langkah Kreatif Asrul Sani

Minggu, 7 Jun 2026 - 17:04 WITA