LAKRI: Pemerintah Provinsi Jangan Cuma Diam Soal Pencemaran Sungai Buyat

Minggu, 25 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boltim, SUARAUTARA.COM – Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) kembali meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, untuk tidak tinggal diam terkait persoalan dugaan pencemaran yang terjadi di Aliran Sungai Buyat, Kecamatan Kotabunan Kab.Boltim.

LAKRI menilai, Pemprov Sulut adalah pihak paling berkompeten dalam menangani persoalan tersebut.

Aliran Sungai Desa Buyat yang diduga teremar akibat Aktifitas Pertambangan di Wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara

“Sungai Buyat berada di batas wilayah dua kabupaten yakni Kabupaten Boltim dan Minahasa Tenggara, maka Pemprov Sulut harus turun tangan menyelesaikan persoalan ini,” Kata Direktur Dewan Pimpinan Nasional LAKRI, Andy  Andy J Riyadhy, kepada awak media,  Minggu (25/07).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Andi, Kabupaten Boltim adalah wilayah yang terkena dampak pencemaran akibat aktivitas pertambangan emas di wilayah tetangganya, Kabupaten Mitra.

“Pemerintah Provinsi jangan Cuma diam. Jangan tutup mata. Segeralah ambil langkah, jika perlu tambang-tambang di wilayah Mitra di tutup sementara. Karena dugaan kuat kami, aktivitas tambang tersebut adalah sumber pencemaran Sungai Buyat,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, saat ini pihaknya akan terus mendampingi persoalan yang merugika rakyat Boltim.

“Buyat punya traumatik dengan pencemaran. Maka persoalan dugaan pencemaran sungai Buyat perlu respon cepat dari pemerintah di semua jajaran,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, enam Sangadi (Kepala Desa) Buyat Bersatu telah menyelidiki penyebab air sungai Buyat berubah warna menjadi cokelat dan berbau menyengat.

Mereka menelusuri sumber pencemaran tersebut dan mendapati bersumber di areal pertambangan PT Sumber Energi Jaya (SEJ) di wilayah Kabupaten Mitra.

Para Sangadi pun telah mengadukan secara tertulis persoalan ini ke Pemkab Boltim pada 15 Juli 2021.

Kamis 22 Juli 2021, lintas Komisi di DPRD Boltim, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boltim, Pemerintah Kecamatan Kotabunan dan pemerintah enam desa Buyat Bersatu meninjau kondisi Sungai Buyat yang diduga telah tercemar itu.

 

 

 

 

[Rinto]

Berita Terkait

Audiensi Warga Desa Uso Bersama Kejari Banggai Sepakati Pengawalan Penyelesaian Kasus Dugaan Korupsi BUMDes
537 Jamaah Haji Asal OKU Timur Kloter I Tiba di Kampung Halaman
Bupati Buol: Lewat Mandatori B50, Daerah, Petani, dan Perusahaan Harus Sama-Sama Untung
Menejemen Kafe Mangla Salurkan 40 Paket Sembako di 2 RT di Lingkungan Karangasem kelurahan Patokan, Situbondo
Anggota Polsek Belitang III lakukan Patroli sekaligus kawal Anak Sekolah untuk wujudkan Keamanan Dan Keselamatan
53 Siswa Kelas VI MIN 1 Banggai Lulus 100 Persen, Hasniar Pesan Terus Raih Prestasi dan Jaga Akhlak
Operasional Tiga Dapur Makan Bergizi Gratis di Tojo Una-Una Dihentikan Sementara akibat Kendala Anggaran
Nelayan dan Masyarakat Pesisir, Dapat Bantuan Sosial dari Polres Situbondo

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:33 WITA

Audiensi Warga Desa Uso Bersama Kejari Banggai Sepakati Pengawalan Penyelesaian Kasus Dugaan Korupsi BUMDes

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:05 WITA

537 Jamaah Haji Asal OKU Timur Kloter I Tiba di Kampung Halaman

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:22 WITA

Bupati Buol: Lewat Mandatori B50, Daerah, Petani, dan Perusahaan Harus Sama-Sama Untung

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WITA

Menejemen Kafe Mangla Salurkan 40 Paket Sembako di 2 RT di Lingkungan Karangasem kelurahan Patokan, Situbondo

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:45 WITA

Anggota Polsek Belitang III lakukan Patroli sekaligus kawal Anak Sekolah untuk wujudkan Keamanan Dan Keselamatan

Berita Terbaru