Suarautara.com, Banggai – Dua pria yang tengah asyik berpesta narkotika jenis sabu di sebuah kamar kos digerebek Tim Opsnal Satnarkoba Polres Banggai, Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.
Penggerebekan dilakukan di salah satu kamar kos di Desa Tontouan, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.
Kedua terduga pelaku berinisial SU (36) dan AS (23), warga Desa Ondo-ondolu, Kecamatan Batui Selatan, diamankan bersama sejumlah barang bukti.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari lokasi, polisi menyita satu sachet sabu, alat hisap (bong), kaca pirex, tas, serta dua unit handphone.
Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Setelah menerima informasi, tim langsung bergerak ke lokasi dan menemukan kedua pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.
Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna memberantas peredaran narkoba.(AM’oks69)






















