Banggai, Suarautara.com – Pemerintah Kabupaten Banggai kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Pemkab Banggai menerima Opini WTP dari BPK RI sebagai bentuk pengakuan atas penyusunan laporan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan. Ini menjadi capaian ke-13 kalinya secara berturut-turut sejak tahun-tahun sebelumnya.
Penyerahan hasil pemeriksaan keuangan dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, I Putu Wisudhantara, kepada Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, MM., AIFO. Acara ini juga diikuti oleh kepala daerah se-Sulawesi Tengah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara berlangsung pada Selasa, 27 Mei 2025, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Prof. Moh. Yamin No. 83, Kota Palu.
Opini WTP merupakan opini tertinggi dari BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah.
Prestasi ini menunjukkan komitmen kuat Pemkab Banggai dalam menjamin tata kelola keuangan yang bersih, jujur, dan bertanggung jawab, serta meningkatkan kepercayaan publik,”ucapnya.
Capaian ini diraih melalui kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Banggai.
Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran dilakukan secara transparan dan sesuai aturan.
Sistem pengendalian intern yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi turut menunjang keberhasilan tersebut.
Bupati Banggai, Amirudin, dalam pernyataannya menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran Pemkab. “Ini hasil kerja kolektif dan bentuk kesungguhan kami dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
( DkispBanggai/AmrillahMokoagow )