KRYD Polres Buol Tertibkan Pelanggar Protkes di Anjungan Leok I

Sabtu, 17 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL – Mendukung upaya pemerintah dalam penanganan wabah covid-19, sejumlah fasilitas umum yang menjadi pusat kerumunan warga disasar Kepolisian Resor Buol dalam Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat (16/07/2021).

 

Dikabarkan, selain aparat kepolisian Giat Ops yang dilaksanakan di sekitar Anjungan Leok I ini, juga melibatkan sejumlah instansi terkait diantaranya, unsur TNI, Dinas Perhubungan, BPBD, Diskominfo, Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Masih dengan pendisiplinan kesadaran warga dalam upaya pencegahan covid-19, operasi gabungan tersebut melakukan penindakan kepada masyarakat yang masih melanggar anjuran protokol kesehatan yang kerap di gaungkan oleh pemerintah.

 

Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo yang dikonfirmasi melalui Kasat Samapta AKP Jefry Makal, menyebut jika dalam Operasi Yustisi tersebut masih ditemukan pelanggaran dari warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.

 

Pelanggaran didominasi oleh masyarakat yang tidak mengenakan masker, oleh Tim Gabungan kemudian diberikan sanksi seperti bersih-bersih sampah dan bakti sosial, ” terang AKP Jefry Makal kepada wartawan, Jumat (16/07/2021).

 

Dia menambahkan, kegiatan yang secara umum berjalan dengan lancar dan tertib tersebut, tetap dilaksanakan dengan sosialisai serta imbauan agar bersama-sama peduli terhadap upaya pemerintah dalam penanganan pandemi covid-19, dengan tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.

 

“Dalam operasi ini, aparat kepolisian bersama Tim Gabungan langsung memberikan teguran lisan dan sanksi sosial kepada setiap pelanggaran, “pungkas AKP Jefry Makal.

 

 

(Irfan)

Berita Terkait

Bertambah Lagi, Warga Molobog Laporkan Cukong Pelaku PETI ke Polisi
Perkuat Konsolidasi Pers Siber, DPP PJS Gelar Seminar Nasional di Palu – Sulteng
504 Pelanggaran Terjaring di Hari Pertama Operasi Patuh Samrat 2025
Panjang Runway Bandara Bolmong 1600 Meter, Sangat Layak Didarati Pesawat ATR-72 
Banyak Pejabat Pemkab Bolmong Rangkap Jabatan, Inakor: Kinerja Pejabat Tidak Efektif
Pegawai PPPK Tahun 2024 Diduga “Siluman”, 52 Orang Gagal Diangkat
Wabup Vanda Tinjau SRMA Tampusu, Dorong Semangat Siswa Angkatan Pertama
Wabup Furqanuddin Terima Kunjungan Badan Bank Tanah Dorong Akselerasi Reforma Agraria dan Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 18:53 WITA

Bertambah Lagi, Warga Molobog Laporkan Cukong Pelaku PETI ke Polisi

Selasa, 15 Juli 2025 - 18:06 WITA

Perkuat Konsolidasi Pers Siber, DPP PJS Gelar Seminar Nasional di Palu – Sulteng

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:03 WITA

504 Pelanggaran Terjaring di Hari Pertama Operasi Patuh Samrat 2025

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:47 WITA

Panjang Runway Bandara Bolmong 1600 Meter, Sangat Layak Didarati Pesawat ATR-72 

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:03 WITA

Banyak Pejabat Pemkab Bolmong Rangkap Jabatan, Inakor: Kinerja Pejabat Tidak Efektif

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Bertambah Lagi, Warga Molobog Laporkan Cukong Pelaku PETI ke Polisi

Selasa, 15 Jul 2025 - 18:53 WITA

Hukum & Kriminal

504 Pelanggaran Terjaring di Hari Pertama Operasi Patuh Samrat 2025

Selasa, 15 Jul 2025 - 13:03 WITA