KRYD Polres Buol Tertibkan Pelanggar Protkes di Anjungan Leok I
BUOL – Mendukung upaya pemerintah dalam penanganan wabah covid-19, sejumlah fasilitas umum yang menjadi pusat kerumunan warga disasar Kepolisian Resor Buol dalam Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat (16/07/2021).
Dikabarkan, selain aparat kepolisian Giat Ops yang dilaksanakan di sekitar Anjungan Leok I ini, juga melibatkan sejumlah instansi terkait diantaranya, unsur TNI, Dinas Perhubungan, BPBD, Diskominfo, Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buol.
Masih dengan pendisiplinan kesadaran warga dalam upaya pencegahan covid-19, operasi gabungan tersebut melakukan penindakan kepada masyarakat yang masih melanggar anjuran protokol kesehatan yang kerap di gaungkan oleh pemerintah.
Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo yang dikonfirmasi melalui Kasat Samapta AKP Jefry Makal, menyebut jika dalam Operasi Yustisi tersebut masih ditemukan pelanggaran dari warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.
“Pelanggaran didominasi oleh masyarakat yang tidak mengenakan masker, oleh Tim Gabungan kemudian diberikan sanksi seperti bersih-bersih sampah dan bakti sosial, ” terang AKP Jefry Makal kepada wartawan, Jumat (16/07/2021).
Dia menambahkan, kegiatan yang secara umum berjalan dengan lancar dan tertib tersebut, tetap dilaksanakan dengan sosialisai serta imbauan agar bersama-sama peduli terhadap upaya pemerintah dalam penanganan pandemi covid-19, dengan tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.
“Dalam operasi ini, aparat kepolisian bersama Tim Gabungan langsung memberikan teguran lisan dan sanksi sosial kepada setiap pelanggaran, “pungkas AKP Jefry Makal.
(Irfan)