SUARAUTARA, (Buol) – JELANG pelaksanaan persiapan Pemilihan umum Tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum daerah (KPUD) Kabupaten Buol baik komisioner, staf dan tim teknis terus bekerja dan mengevaluasi setiap tahapan yang telah dimulai pada bulan Juni ini.
Seperti pada rapat rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan atau sering disebut Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Bulan Juni 2022, KPU melaksanakan pleno yang di pimpin Ketua Alamsyah serta dihadiri Sekertaris, Anggota dan seluruh pejabat Eselon IV bertempat di Kantor di Bilangan Jl.Trans Kelurahan Leok 1 Kamis, (23/6/22).
Dalam Rapat pleno tersebut, dibahas mengenai jumlah data dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Juni 2022. Terdapat penambahan jumlah pemilih sebanyak pemilih serta pengurangan jumlah pemilih yang masuk pada kategori tidak memenuhi syarat (TMS) pemilih.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adanya penambahan dan pengurangan jumlah pemilih tersebut nantinya akan menyebabkan pengurangan jumlah total pemilih pada PDPB bulan Juni Tahun 2022.
Saida ketua Divisi data KPU Buol melalui saat dikonfirmasi melalui Kepala Sub Program Data dan Informasi KPU Buol, Mastama belum berhasil karena belum membalas pesan wastappnya, namun upaya konfirmasi terkait seluruh data pemilih pada PDPB untuk bulan Juni terus dilakukan setelah berita ini tayang.[rpg]






















