Buol, Suarautara.com – Koperasi Tani Plasma Sawit Bukit Pionoto, Kecamatan Tiloan, resmi dikukuhkan untuk masa bakti periode 2026–2028 setelah sebelumnya sukses menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT). Kegiatan RAT tersebut dilaksanakan ada 5 Januari 2026 di Aula Kantor Kecamatan Tiloan beberapa waktu lalu.
Pengukuhan pengurus koperasi berlangsung pada Kamis (15/1/2026) bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Jatimulya, Kecamatan Tiloan. Ketua terpilih Lamase bersama jajaran pengurus dan badan pengawas secara resmi dilantik oleh Ketua Panitia RAT, Djamaludin Tokoling.
Prosesi pengukuhan turut disaksikan oleh unsur Pemerintah Desa Jatimulya, Badan Pengawas koperasi, para anggota, serta masyarakat setempat. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola koperasi tani plasma sawit di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangannya, Lamase menyampaikan komitmennya untuk membenahi internal koperasi, khususnya terkait validasi keanggotaan dan penataan inventaris koperasi.
“Langkah awal yang akan kami lakukan adalah pembenahan data anggota dan inventaris koperasi agar pengelolaan berjalan transparan, tertib, dan akuntabel,” ujar Lamase.
Ia menegaskan bahwa koperasi harus dikelola secara profesional agar benar-benar memberikan manfaat bagi para petani plasma sawit dan mendorong peningkatan kesejahteraan anggota.
Adapun susunan Pengurus dan Badan Pengawas Koperasi Tani Plasma Sawit Bukit Pionoto yang dikukuhkan adalah sebagai berikut:
- Lamase – Ketua
- Raswan H. Sogul – Wakil Ketua
- Safrudin T. Laudi – Sekretaris
- Rizal M. Syarief A – Wakil Sekretaris
- Japia Tangahu – Bendahara
- Tuban Ardianto – Ketua Badan Pengawas
- Cening Suartana – Anggota Badan Pengawas
- Hariato Ndun – Anggota Badan Pengawas
Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru ini, diharapkan Koperasi Tani Plasma Sawit Bukit Pionoto mampu meningkatkan kinerja organisasi, memperkuat kebersamaan antaranggota, serta menjadi pilar ekonomi kerakyatan di Kecamatan Tiloan.[red]

























