SUARAUTARA.COM,TONDANO — Kericuhan pesta minuman keras di kawasan kos-kosan Kelurahan Tataaran Patar, Kecamatan Tondano Selatan, berujung maut. Seorang pemuda berinisial RR tewas setelah dianiaya dengan senjata tajam pada akhir Juni 2025.
Kasus ini diungkap Polres Minahasa dalam konferensi pers, Senin (30/6/2025). Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Edy Susanto, S.Sos., menjelaskan, insiden bermula dari pesta miras di depan kos. Cekcok memanas setelah tiga wanita muda — AM (21), SAP (20), dan MCK (24) — diduga mengeroyok seorang perempuan berinisial MP.
Di tengah kekacauan, muncul COHM, pria yang kemudian menikam RR hingga korban tewas di tempat. “Minuman keras jadi pemicu utama. Dari mabuk, timbul keributan, pecah kekerasan. Ini peringatan keras,” kata Kapolres dengan nada prihatin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres menegaskan, nyawa yang hilang tidak bisa dibayar. Pihaknya berjanji memproses kasus ini secara tuntas dan meminta keluarga korban serta warga untuk menahan diri. “Tidak ada balas dendam, serahkan pada hukum. Kami jamin penanganan profesional,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua dan tokoh masyarakat untuk mencegah peredaran miras dan kekerasan di kalangan muda. “Satu nyawa hilang, luka bagi kita semua. Kita harus jaga lingkungan agar tetap aman dan damai,” pungkasnya.(ara)