BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Komisi I DPRD Banggai menggelar rapat kerja (raker) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Selasa (18/02/2025) untuk membahas aduan dari Aliansi Honorer R2 dan R3 terkait hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2024.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Banggai, Lisa Sundari, serta dihadiri oleh Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Banggai, Rastono Sumardi, S.Pd., M.E., bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai.
Dalam pertemuan ini, Komisi I DPRD Banggai bersama Pemkab Banggai sepakat membentuk tim verifikasi untuk menindaklanjuti aduan dari tenaga honorer.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Komisi I DPRD Banggai, Lisa Sundari, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu surat keputusan dari BKPSDM terkait pembentukan tim ini. “Nanti akan dijadwalkan pemanggilan pihak-pihak terkait,” ujarnya seusai rapat.
Anggota Komisi I DPRD Banggai, Mursidin, menegaskan bahwa proses verifikasi akan dilakukan secara transparan dengan melibatkan absensi perangkat daerah serta data dari aplikasi ARKAS di satuan pendidikan sebagai bukti otentik.
“Kami minta Komisi I bisa masuk dalam tim itu untuk memastikan prosesnya transparan,” tegasnya.

Sekretaris DKISP Banggai, Rastono Sumardi, menyoroti pentingnya mencari solusi agar tidak ada tenaga honorer yang dirumahkan akibat permasalahan ini.
Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi tenaga honorer yang merasa dirugikan serta memastikan bahwa proses seleksi PPPK berjalan dengan adil dan transparan.
Editor : Dewi Qomariah
























